Polres Sarolangun Bongkar Peredaran 146,01 Gram Sabu, 9 Tersangka Ditangkap

0
Polres Sarolangun Bongkar Peredaran 146,01 Gram Sabu, 9 Tersangka Ditangkap
Bagikan :

INISIATORNEWS, SAROLANGUN – Polres Sarolangun kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dalam konferensi pers di Aula Serbaguna Polres Sarolangun, Selasa (26/8/2025), Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH mengungkap keberhasilan jajarannya membongkar jaringan peredaran sabu seberat 146,01 gram.

“Polres Sarolangun berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dengan total barang bukti sabu sebanyak 146,01 gram. Ini bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Sarolangun,” ujar Wendi.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan dilakukan secara bertahap sejak Juli hingga Agustus 2025. Berikut daftarnya:
• 13 Juli 2025: Tersangka M. ASY (27).
• 29 Juli 2025: Tersangka YH (45).
• 6 Agustus 2025: Tersangka KY (29) dan RG (29).
• 7 Agustus 2025: Tersangka FI (29).
• 12 Agustus 2025: Tersangka AI alias CEB (43) dan S (34).
• 19 Agustus 2025: Tersangka HT (32).

Dari para tersangka, polisi menemukan sabu yang dikemas dalam plastik besar. Mereka mengaku sebagai kurir dengan bayaran Rp 2 juta hingga Rp 10 juta per bungkus, dengan total upah yang dijanjikan mencapai Rp 48 juta bila barang sampai ke penerima.

Barang Bukti

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain berupa kendaraan, ponsel, dan alat pembungkus yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman:
• Pidana mati,
• Penjara seumur hidup, atau
• Penjara minimal 6 tahun.

Komitmen Polisi

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menelusuri jaringan peredaran narkoba ini.
“Polres Sarolangun akan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Kami apresiasi peran masyarakat yang telah memberi informasi sehingga kasus ini bisa diungkap,” tegas Wendi.

Konferensi pers ini turut dihadiri Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, Kabag SDM AKP Sarehat, Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, Kasat Narkoba AKP Ojak P Sitanggang, Kasi Humas AKP Riendradi, serta jajaran perwira Polres Sarolangun.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *