LSM Lipka dan Tamperak Minta Anggaran Banpres Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Sarolangun Diaudit
INISIATORNEWS, SAROLANGUN JAMBI – Muncul dugaan tidak adanya transparansi dalam penggunaan dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miiliar yang diperuntukan bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sarolangun Jambi, Kamis (5/11/2026).
Memicu pertanyaan serius dari ketua DPD Lembaga Informasi Pencari Keadilan Abadi (Lipka) kabupaten Sarolangun, Bambang Irawan beserta ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti korupsi (Tamperak), DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana.
“Kami mengharapkan kepada inspektorat, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dan KPK RI, agar dapat sesegera mungkin mengaudit kegunaan dana tersebut. Dana yang Rp10 miliar ini, bukannya sedikit. Dana ini harus tepat sasaran, dan tepat dalam kegunaanya,” kata Bambang.
Ketika media ini menghubungi Kadis Damkar kabupaten Sarolangun
Trianto, Pada Kamis 5 November 2026, saat dihubungi via whatsApp oleh tim awak media InisiatorNews, tidak merespon dan tim kami langsung menghubungi Kabid Damkar Sarolangun Wildan, beliau menjawab melalui WhatsApp.
“Dari Rp2,4 miliar anggaran yang disebutkan, hanya untuk insentif saja yang baru dicairkan tapi untuk yang lainnya belum,” ujar Kabid Damkar. (red)