Sadap HP Presiden RI Belasan Jendral Bakal Jadi Tersangka Makar
Ilustrasi,foto/doc
INISIATORNEWS, JAKARTA – Mabes Polri mengadakan Konferensi Pers terkait penetapan tiga (3) perwira tinggi sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus penyadapan ilegal (illegal access) dan penghapusan data elektronik yang mencakup nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh lainnya.
Komjen Pol Asep Safrufin, Kabareskrim Polri, pada Selasa (03/11/2026) di Mabes Polri mengatakan, telah menetapkan 3 tersangka dan telah melakukan penahanan di Rutan Mabes Polri dalam kasus penyadapan tersebut.
Dalam tahap awal hasil pemeriksaan, penyidik telah menetapkan Tiga Jendral menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Mabes Polri yaitu, Jendral Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EHS).
Dikatakan Kabareskrim, aksi penyadapan dilakukan para tersangka sejak Tahun 2025 hingga 2026 dengan menyadap no telpon Presiden, Pejabat Negara, Tokoh Politik, Media, Tokoh Ormas, LSM dan Para Pengusaha.
“Para tersangka memerintahkan untuk melakukan penyadapan tanpa surat penyidik maupun lampiran LP tanpa kaitan hukum dan menghapus jejak pada bulan Oktober 2026,” ujar Komjen Pol Asep Safrudin.
Pada kesempatan yang sama, Analis Politik Pertahanan dan Keamanan, Doktor Selamet Ginting, saat wawancara Madilog di Forum Keadilan TV, mengatakan jika ada sekitar Belasan Jendral dan perwira menengah yang turut dalam aksi penyadapan tersebut.
“Ada satu jendral tiga Komjen dan tujuh Irjen yang diduga terlibat dan diamankan di Mako Brimob dan Bareskrim Polri,” ujar Selamet Ginting.
Diantaranya yaitu, Jendral Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Yuda Gustawan, Komjen Pol Suhardianto, Komjen Pol Asep Dedi Suheri, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, Irjen Pol Dedi Murti, Irjen Pol M.Tejo Kusumo, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Irjen Pol Abdul Karim, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution.
Kronologis penangkapan, terang Selamet Ginting, Ada radar penyadapan yang sedang dimainkan kemudian diketahui ada dirumah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution.
Diwaktu yang bersamaan, ternyata ada penyadapan juga sedang bekerja dirumah Irjen Selamet Uliandi dan di rumah Irjen Eko Hadi Santoso.
“Saat ditanya terkait penyadapan, Ahrie Sonta Nasution melawan dan diborgol dibawa ke Mako Brimob yang kemudian terungkap jika penyadapan tersebut atas perintah Jendral Listyo Digit Prabowo,” terang Selamet Ginting.
Kemudian, lanjutnya, terjadilah penangkapan penangkapan terhadap Irjen Pol Abdul Karim, Irjen Pol Nunung Syaifuddin dan Jendral Listyo Digit Prabowo.
“Malam ini juga presiden kemungkinan akan menerima laporan lengkap tentang apa peran para jendral jendral ini dalam peristiwa ini,” jelas.
Dalam bayangan Selamet Ginting, pada saat pergantian Kapolri pada 1 Oktober 2026 dari Listyo Digit Prabowo ke Jendral Suyudi, Pengamat ini berharap Listyo Sigit akan langsung ditangkap pada hari itu juga dan tidak diberikan jabatan baru sebagai KSP.
“Karena saya merasa Presiden Prabowo itu sangat marah sekali dan coba menahan diri terhadap beberapa kasus yg dilaporkan oleh kejaksaan, mabes TNI, intelijen tentang sosok Listyo Sigit Prabowo,” cetusnya seraya menambahkan Presiden rupanya menunggu momentum yang tepat setelah satu bulan.
Pengamat ini juga menjelaskan, jika 3 alat sadap yang nilainya Triliunan menggunakan anggaran negara itu, sebelumnya berada di mabes polri.
“Karena Listyo tidak lagi jadi Kapolri, dipindahkan ke rumah rumah tersebut untuk melakukan penyadapan ke beberapa petinggi negara, elit elit partai politik,” jelasnya.
Selamet jug meyakinkan jika hingga malam ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan.
“Dan yang masih diperiksa malam ini Irjen Pol Dedi Murti, Irjen Pol Tejo Kusumo, Irjen Pol Ribut Hari, Komjen Pol Yuda Gustawan, Komjen Pol Suhardianto dan Komjen Pol Asep Dedi Suheri,” ungkap Analis Politik Pertahanan dan Keamanan. (Red)