Kejati Lampung Diminta Bersikap, Dugaan Tender Puskesmas Dinkes Lamteng Bernuansa KKN

0
Kejati Lampung Diminta Bersikap, Dugaan Tender Puskesmas Dinkes Lamteng Bernuansa KKN

Karikatur.foto/Doc

INISIATORNEWS, LAMPUNG TENGAH – Dugaan konspirasi bernuansa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan tiga proyek fisik tahun 2026 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah (Lamteng) kembali menjadi sorotan.

Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum), Aan Ansorie, meminta aparat penegak hukum mengambil sikap sesuai ketentuan dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap proses pengadaan maupun pekerjaan di lapangan.

Dikatakan Aan Ansorie, Rabu (04/11/2026), dugaan konspirasi yang saat ini menjadi perhatian publik tidak hanya berkaitan dengan proses penentuan pemenang, tetapi juga pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

“Jika kejaksaan selaku pengawas sudah sewajarnya bersikap guna menjawab dugaan yang dimaksud,” ujar Aan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi.

Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, selain dugaan persoalan dalam proses penentuan pemenang, pekerjaan pembangunan Puskesmas juga ditemukan memiliki sejumlah kejanggalan yang perlu diklarifikasi.

“Dilapangan, terlihat keunikan cara memasang cor balokan dasar bangunan yang tidak terlihat adanya pasangan pondasi (hanya balok gantung-red), sedangkan rencana bangunan dua lantai,” ungkap Aan.

Sebelumnya, sejumlah proyek fisik pembangunan Puskesmas dengan nilai anggaran belasan miliar rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Dinkes Lampung Tengah juga telah menjadi sorotan.

Proyek tersebut diduga tidak melalui proses tender terbuka sebagaimana mestinya. Selain itu, muncul dugaan adanya konspirasi dalam pengadaan melalui mekanisme E-Purchasing tanpa mini kompetisi untuk menentukan pelaksana pekerjaan.

Persoalan lainnya adalah pemasangan banner Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang mencantumkan fungsi pengawasan dan pengamanan proyek di lokasi pekerjaan.

Atas berbagai dugaan tersebut, publik menantikan penjelasan dari pihak Dinkes Lampung Tengah maupun Kejaksaan Tinggi Lampung guna memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *