Tekan Potensi Kebocoran, Bapenda Bandar Lampung Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak Parkir
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Bapenda Kota Bandar Lampung mendorong digitalisasi pembayaran pajak parkir untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus menekan potensi kebocoran. Langkah tersebut dilakukan di tengah realisasi pajak parkir yang baru mencapai Rp5 miliar dari target Rp8,5 miliar hingga 31 Agustus 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan pendekatan kepada para wajib pajak, khususnya pengelola tempat usaha dan tempat hiburan.
“Kita terus dorong melalui pengawasan usaha mereka, uji petik wajib pajak, dan tempat hiburan,” ujar Gunawan, Kamis (3/9/2026).
Gunawan optimistis target Rp8,5 miliar dapat tercapai di akhir tahun. Untuk wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, Bapenda akan melakukan pendekatan melalui mekanisme “733”.
“Mekanisme 733 yakni 7 hari masa pendekatan awal, lalu 3 hari kita beri waktu, dan tambahan 3 hari berikutnya. Setelah itu baru kami tempelkan stiker,” paparnya.
Gunawan menegaskan, Bapenda akan terus berupaya optimal dalam mengelola potensi pajak parkir melalui pendekatan langsung kepada pemilik usaha.
“Kami terus berusaha seoptimal mungkin, investasi apa yang sudah kita kelola, dan cara-cara pendekatan kepada para pemilik usaha,” tandasnya.
Ke depan, Gunawan menyebut pembayaran pajak parkir akan diupayakan menggunakan sistem digital. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kebocoran dan tindakan korupsi di sektor pajak parkir.
“Kita sudah ada T4DD, Tim Percepatan dan Digitalisasi Daerah,” pungkasnya. (Septi)
