Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG-Universitas di Lampung tercoreng dengan ulah salah satu pimpinan tingginya yakni Rektor Unila Karomani yang dikabarkan tertangkap tangan (OTT) oleh pihak tim KPK.

Rektor Unila tersebut terkena gelaran OTT KPK di wilayah Lampung dan Bandung pada Jumat (19/08) malam.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dimintai keterangan oleh wartawan, Sabtu (20/8) mengatakan bahwa, pihaknya memang benar telah melakukan OTT di wilayah Bandung dan Lampung.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” imbuhnya.

Menurut Ali, seorang rektor tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif tim penyidik KPK. KPK juga masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

KPK memastikan akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam.

“Perkembangannya akan segera disampaikan,” pungkas Ali.

Saat ini lanjut Ali, para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta. 

Editor: M.Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *