BPK Temukan Penyimpangan di SMPN 7 Muaro Jambi, Rehabilitasi Tidak Sesuai Spesifikasi

0
IMG-20260921-WA0090
Bagikan :

INISIATORNEWS, MUARO JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi mencatat temuan kelemahan pengendalian intern di lingkungan SMP Negeri 7 Muaro Jambi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025–2026. Pekerjaan rehabilitasi gedung dibayar melebihi volume dan kualitas yang dilaksanakan, sementara pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak lengkap dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

I. Temuan Utama-Rehabilitasi Gedung Tidak Sesuai RAB & SNI

Uraian Temuan Nilai (Rp) Rincian Fakta
1 Rehab ruang kelas — volume pekerjaan lebih kecil dari tagihan Rp 218.500.000 Tebal lantai, plesteran, cat, keramik tidak sesuai spesifikasi; dibayar penuh sesuai RAB
2 Rangka atap & penutup — spesifikasi di bawah standar Rp 145.200.000 Ketebalan baja ringan lebih tipis dari kontrak; atap tidak sesuai merek/ketebalan yang disepakati
3 Pekerjaan belum selesai dinyatakan 100% selesai Rp 96.800.000 Pintu, jendela, saluran air, plafon belum terpasang lengkap
4 Material tidak ada bukti uji/layak pakai Rp 68.400.000 Tidak ada sertifikat SNI, tidak ada laporan uji mutu beton & material

Total Kelebihan/Tidak Sesuai Rp 528.900.000 —

“Tim pemeriksa BPK turun ke lokasi dan menemukan bahwa ketebalan lapisan, kualitas material, serta ukuran struktur tidak sesuai dengan RAB dan gambar kerja. Berita acara serah terima telah ditandatangani padahal pekerjaan belum selesai sepenuhnya,” catat BPK.

II. Dana BOS – Dokumen Tidak Lengkap, Tidak Dapat Diverifikasi

Tabel

No Uraian Temuan Nilai (Rp) Keterangan
1 Laporan pertanggungjawaban tidak lengkap/hilang Rp 124.600.000 Kwitansi asli hilang, tanda tangan tidak sah, salinan tidak terbaca
2 Belanja tidak sesuai Juknis BOS Rp 48.700.000 Digunakan untuk konsumsi berlebih, sumbangan, belanja yang tidak diizinkan
3 Aset tidak tercatat/hilang Rp 32.500.000 Meja, kursi, peralatan praktik tidak ada dalam inventaris
TIDAK DAPAT DIVERIFIKASI Rp 205.800.000 —

III. Status Tindak Lanjut per September 2026

Tabel

Uraian Nilai (Rp) Persentase
Wajib dipulihkan/dilengkapi Rp 734.700.000 100%
Sudah dikembalikan/dilengkapi Rp 78.500.000 ~10,7%

Bekun Dituntaskan Rp 656.200.000 ~89,3%
Pemeriksaan aparat hukum

Belum ada
Kepala Sekolah diminta keterangan Surat perintah penjelasan dikirim
Daftar kontraktor/penyedia Belum dipublikasikan
Batas waktu rekomendasi BPK 60 hari Telah lewat

 IV. Indikasi Penyimpangan

Indikasi Penjelasan

RAB tidak dipajang terbuka Masyarakat tidak dapat memeriksa rincian biaya di lokasi

Berita acara ditandatangani sebelum periksa fisik Pekerjaan belum selesai sudah dinyatakan selesai

Material tanpa sertifikat SNI Tidak ada bukti bahwa rangka atap, besi, beton memenuhi standar keselamatan

BOS dikelola tidak transparan Bendahara sekolah tidak menyerahkan laporan lengkap kepada Komite Sekolah. ( Bi/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *