Pemprov Lampung Membohongi Pemkot Bandar Lampung Terkait Pencairan DBH
INISIATORNEWS, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung dianggap telah membohongi pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung terkait pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), pasalnya janji yang diutarakan oleh pemprov yang akan membayarkan DBH sebanyak 27% dari nilai tidak ditepati.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengatakan bahwa DBH hanya diterima sejumlah 12 milyar, Senin (1/4/2024).
“Pencairan DBH hanya 12% dari nilai 100 milyar, jadi hanya sebesar 12 milyar, padahal pemprov menjanjikan akan membayar DBH sebesar 27% dari pengajuan kita sebesar 50%” ucapnya saat wawancara ketika menghadiri sidang paripurna DPRD Balam.
Eva pun menantang pemprov untuk membuka bukti transferan jika memang sudah diberikan sesuai janji.
“Iyaa buktinya yang Pemkot terima hanya sebesar 12 milyar tidak sesuai dengan kesepakatan, dan ini semua kabupaten sama tidak dibayarkan sesuai kesepakatan cek saja coba” tutur Eva
Sebelumnya, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah M.Ramdhan mengatakan bahwa, kami mengajukan sebesar 50 milyar untuk pembayaran DBH 2023, Sabtu (30/3/2024).
“Kami mengajukan sebesar 50 milyar untuk pencairan DBH 2023 namun yang di sepakati sebesar 27 milyar saja, tapi kenyataannya kami hanya menerima transferan sebesar 12 milyar” ucap Ramdhan dilansir dari heloindonesia.com. (Jul)