Pemkot Bandar Lampung Hanya Terima DBH Sisa Triwulan I 2023 Sebesar 12 Milyar

0

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan. Foto/Ist

Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp12 miliar dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan ,DBH yang disalurkan tersebut merupakan sisa triwulan I tahun 2023 yang belum dicairkan.

“Benar yang dibayarkan baru Rp12 miliar itu cuma kekurangan triwulan I tahun lalu,” ungkap Ramdhan, pada Selasa (26/03/24).

Saat ini pihaknya sedang membutuhkan dana tersebut untuk membayar tunjangan kinerja (Tukin) serta THR lebaran PNS. “Uang itu saat ini sedang dibutuhkan untuk membayar THR dan sebagainya,” kata Ramdan.

DBH di triwulan II, III dan IV, katanya, belum sama sekali dibayarkan oleh Pemprov Lampung. Sementara kini sudah memasuki triwulan I tahun 2024.

“Triwulan II, III dan IV di 2023 sampai sekarang belum ada penyaluran lagi,” ungkapnya Ramdan

Pemkot Bandar Lampung berharap Pemprov Lampung segera membayarkan DBH sesuai janjinya yaitu 50 persen.

Janji Gubernur Lampung membayarkan DBH sebesar 50 persen pada Pemkot Bandar Lampung itu disampaikan saat rapat dengan kepala daerah 15 kabupaten/kota beberapa waktu lalu. “Ya yang ikut rapat Wali Kota Bunda Eva kemarin,” kata Ramdan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *