Disdag Bandar Lampung Perketat Pengawasan Timbangan di Perusahaan Jasa Ekspedisi

0
IMG-20261019-WA0031

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan timbangan di sejumlah perusahaan jasa ekspedisi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan berat paket sesuai dengan hasil penimbangan dan mencegah potensi kerugian konsumen akibat ketidakakuratan alat timbang.

Pengawasan dilakukan Bidang Metrologi dengan memeriksa alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan perusahaan jasa pengiriman barang di Bandar Lampung.

Kepala Disdag Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan keakuratan timbangan menjadi perhatian penting di tengah meningkatnya transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) dan pengiriman paket.

Menurutnya, ketidakakuratan timbangan dapat menimbulkan ketidakadilan dalam transaksi, baik bagi konsumen maupun perusahaan ekspedisi.

“Seiring meningkatnya transaksi e-commerce dan pengiriman paket, peran alat timbang yang akurat menjadi sangat vital,” ujar Erwin, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, petugas metrologi memeriksa kondisi fisik timbangan sekaligus menguji fungsi dan kepekaan alat menggunakan bobot standar.

Petugas juga memastikan tanda tera masih berlaku sebagai bukti bahwa alat timbang telah menjalani pengujian sesuai ketentuan.

Pemeriksaan tersebut penting karena selisih berat barang dapat memengaruhi perhitungan ongkos kirim. Karena itu, timbangan yang digunakan dalam transaksi wajib memenuhi standar teknis dan memiliki tanda tera sah.

“Setiap alat UTTP yang digunakan dalam transaksi pengiriman wajib berstatus tera sah dan diuji secara berkala,” tegasnya.

Erwin mengatakan, Disdag akan memberikan imbauan kepada pelaku usaha apabila ditemukan timbangan yang masa berlaku teranya telah habis.

Pelaku usaha ekspedisi juga diminta proaktif mengajukan tera ulang ke Bidang Metrologi untuk memastikan alat timbang tetap akurat dan sesuai ketentuan.

Selain mengawasi kepatuhan perusahaan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengiriman barang.

Erwin juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan proses penimbangan saat mengirim paket. Konsumen dapat memastikan timbangan yang digunakan dalam kondisi baik dan memiliki tanda tera sah.

“Jika masyarakat menemukan dugaan indikasi kecurangan atau timbangan yang tidak sesuai, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” ungkapnya.

Disdag berharap pengawasan tersebut dapat mendorong transaksi jasa pengiriman yang lebih transparan dan memberikan kepastian kepada konsumen terkait berat barang serta ongkos kirim yang dibayarkan. (Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *