Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

0
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Bagikan :

Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam langkah terbarunya, enam orang saksi kunci diperiksa terkait pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.Senin (1/7/2025)

Inisial saksi yang diperiksa:

WH – Staf Biro Umum dan Pengadaan Barang Kemendikbudristek.
FH – Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.
MA – Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.
STD – General Manager PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.
RS – Manager Produksi PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020.
IWT – Product Manager PT Evercross Teknologi Indonesia tahun 2021.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran yang seharusnya digunakan untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan.


Program Digitalisasi Pendidikan yang digadang-gadang akan meningkatkan mutu pembelajaran di Indonesia kini justru tercemar oleh dugaan korupsi. Dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk individu di Kemendikbudristek dan perusahaan penyedia teknologi, menjadi sorotan publik.

Kejaksaan Agung menyatakan, proses pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya menyusun pemberkasan yang solid. “Langkah ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum,” ujar sumber di Kejaksaan Agung.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik, terutama di sektor strategis seperti pendidikan. Semua mata kini tertuju pada langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menuntaskan skandal ini.(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *