Dishub Siap Terima Pendaftaran Uji KIR Taksi Listrik di Bandar Lampung
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung memastikan siap menerima pendaftaran uji KIR taksi listrik, meski pengujian teknis kendaraan listrik belum bisa dilakukan akibat belum tersedianya alat uji khusus.
Hal itu disampaikan Kepala UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung, Andy Irawan Koenang mengatakan saat ini pihaknya baru sebatas melakukan pendaftaran kendaraan wajib uji bagi armada taksi listrik.
Menurutnya, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 serta PM 19, di mana kendaraan wajib uji dapat langsung didaftarkan maksimal 14 hari setelah STNK diterbitkan.
“Pada prinsipnya kami siap kapan pun juga. Tapi untuk pengujian kendaraan model taksi listrik memang belum ada alatnya. Jadi yang dilakukan saat ini baru pendaftaran uji KIR,” ujarnya.
Andy menjelaskan, kendaraan listrik yang telah didaftarkan tetap diperbolehkan beroperasi selama satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku, meski belum menjalani pengujian teknis secara penuh.
Ia mengungkapkan, standar pengujian kendaraan listrik pada dasarnya sama dengan kendaraan berbahan bakar BBM. Perbedaannya terletak pada alat pengujian.
“Kalau kendaraan BBM diuji emisinya, kendaraan listrik nanti ada alat kelistrikannya sendiri,” katanya.
Hingga kini, tercatat sekitar 200 unit kendaraan listrik telah terdaftar di UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung.
Namun seluruhnya masih dalam tahap pendataan dan belum dilakukan pemeriksaan teknis kendaraan.
“Untuk pemeriksaannya belum kita lakukan, masih pendaftaran sambil diberikan identitas kendaraan,” jelasnya.
Terkait pengadaan alat uji kendaraan listrik, Andy mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan operasional taksi listrik di Bandar Lampung.
Jika penggunaan kendaraan listrik terus meningkat, Dishub akan mengusulkan pengadaan alat pengujian khusus kendaraan listrik.
“Kalau perkembangannya baik, tidak mungkin pemkot tidak melakukan pengadaan alat listrik untuk pengujiannya,” katanya.
Ia juga menilai kendaraan listrik lebih ramah lingkungan dibanding kendaraan BBM karena tidak menghasilkan emisi gas buang.
Namun dari sisi keselamatan dan operasional di jalan, menurutnya seluruh jenis kendaraan tetap bergantung pada cara penggunaan dan pengoperasian.
Andy menambahkan, perkembangan kendaraan listrik di Bandar Lampung masih bergantung pada respons masyarakat serta perusahaan operator.
Saat ini armada taksi listrik yang beroperasi berada di bawah perusahaan PT GSM.
“Kalau perkembangannya bagus, ke depan bukan hanya taksi, bisa saja bus atau kendaraan umum lainnya,” pungkasnya. (Septi)
