Ahli Waris Lokasi Bangunan Kopdes Koto Cayo Akan Tuntut ke Ranah Hukum

0
20260425_150809
Bagikan :

INISIATORNEWS, JAMBI – Lahan lokasi Gedung Kopdes, Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi kini kian diprotes pemilik tanah.

Hal ini kian terang benderang, pasalnya ahli waris Pemilik tanah tersebut mengklaim bahwa tanah tersebut memiliki alur yang sah, ahli waris menuntut agar persoalan hal demikian dapat diselesaikan dengan segera.

Dalam penjelasanya Kepala Desa Koto Cayo saat dikonfirmasi oleh ketua LSM Tamperak mengatakan bahwa, lahan tersebut dulunya merupakan bejad aliran sungai batang merao. ( DAS) namun beriringnya waktu tanah tersebut di jadikan sebagai lapangan olahraga.

“Ya. Tanah tersebut telah kami hibahkan untuk lahan lokasi bangunan gedung merah putih, yang dihibahkan melalui lembaga adat empat jenis. Desa koto cayo. Namun ahli waris menyatakan bahwa hal tersebut milik sah H. Abdullah,” terangnya.

Sebelumnya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kerinci Sungai Penuh Provinsi Jambi menyatakan belum bisa menjawab hal demikian. Pasalnya ada hal musyawarah yang telah dilakukan bersama pihak Kapolsek, Dandramil, Tokoh Masyarakat di Kecamatan tersebut.

Menurut ahli waris SR mengatakan bahwa, tanah tersebut memiliki ranji atau sketsa yang sah. Baginya ia akan menuntut secara hak atas tanah dimaksud. Bahkan ia berani berkomentar tegas terkait persoalan demikian.

“Kami minta pada Kades Suharto agar jangan semena menanya ada aturan. Alasan apa warisan kami dirampas, mana pertanggung jawabannya,” kata dia saat dikonfirmasi Kamis lalu (23/4/2026)

Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Temperak Provinsi Jambi Facrurrozi Sukmana kembali angkat bicara soal itu. Baginya, tidak ada yang ditutup tutupi soal ini. Ia mendesak agar hal ini dapat diselesaikan. Apalagi dalam melaksanakan program pemerintah. Hal ini akan kami sampaikan lansung kepada Presiden Republik Indonesia.

Dan dalam waktu dekat ini para ahli waris akan mengugat secara hukum. Agar tanah tersebut dapat kembali pada pemiliknya, agar tidak ada yang dirugikan.

“Kami minta pihak terkait agar kembali musyawarah, biar jelas, hingga saat ini tidak ada solusi. Surat pemberitahuan sudah kami layangkan. Memang betul telah diadakan musyawarah. yang dihadiri oleh pihak polsek setempat, danramil, namun belum ada kata kesepakatan. Kenapa masih dibangun juga, ini yang perlu diluruskan,” jelasnya.

Dalam hal ini, ia menyatakan tetap akan menggiring persoalan demikian termasuk media masa yang melakukan publikasi hingga ditemukan solusi. Ada beberapa hal yang ia kupas saat melakukan konfirmasi termasuk himpunan data.

“Ini tetap kami giring, termasuk media masa dalam melakukan publikasi. Data ada, sampai saat ini masih kita himpun. Kemudian ada beberapa hal yang perlu kita ketahui, alasan validnya dimana, kok kades main trobos atau asal tunjuk saja,” pungkasnya. (Bambang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *