Awasi Hasil Audit BPK, DPRD Bandar Lampung Bentuk Dua Pansus
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – DPRD Kota Bandar Lampung resmi membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk mengawasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (5/3/2026).
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, mengatakan pembentukan pansus merupakan langkah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD Bandar Lampung akan membentuk panitia khusus untuk melakukan pengawasan terhadap LHP BPK,” kata Bernas saat memimpin rapat.
Dua pansus yang dibentuk meliputi pengawasan tindak lanjut LHP BPK terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun 2024 hingga Triwulan III tahun 2025, serta pengawasan atas kepatuhan pengelolaan belanja daerah tahun 2025.
Melalui pansus tersebut, DPRD akan memantau secara langsung tindak lanjut pemerintah daerah terhadap rekomendasi yang diberikan BPK.
Selain itu, pembentukan pansus juga bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebelum ditetapkan, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir. Usulan pembentukan pansus tersebut langsung disetujui secara bulat oleh para anggota dewan.
Dengan terbentuknya dua pansus ini, DPRD berharap rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung secara maksimal.(*)