Terkait Penghapusan Utang UMKM dan Petani Pemkot Bandar Lampung Tunggu Arahan Pusat

0

INISIATORNEWS, BANDAR LAMPUNG – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung Budhi Darmawan, menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandar Lampungmasih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta petani, sebagaimana keputusan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto.

“Tentunya, kami mendukung kebijakan dari pusat, tetapi saat ini masih berupa pernyataan. Kami menunggu peraturan turunannya,” kata Budhi pada Minggu 17 November 2024.Terkait jumlah total utang yang dimiliki pelaku UMKM di Bandar Lampung, Budhi mengakui bahwa Pemkot belum memiliki data pasti. 

“Nanti akan kami hitung setelah ada peraturan terbaru yang lebih jelas,” tambahnya.

Budhi menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan terus mengikuti perkembangan kebijakan ini sambil memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.

“Kami akan mendukung dan mengawal setiap program dari pusat hingga terealisasi dengan baik,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *