Sidak DPRD : Proyek Jalan 8,4 Miliar Langgar Kontrak PUPR Tuba Tutup Mata

0

INISIATORNEWS, MENGGALA – Hasil temuan Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) terhadap proyek rekonstruksi jalan senilai Rp8,4 miliar yang dianggarkan melalui APBD tahun 2025, melalui Dinas PUPR Tuba, terdapat dugaan penyimpangan kontrak tanpa pengawasan dari Dinas PUPR Tuba.

Hal ini terkuak saat Komisi III DPRD Tuba saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan mengkroscek ketebalan Lapisan Base A pada pekerjaan yang berada di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tuba, Rabu (08/10/2025), dikerjakan oleh CV Rekasa Berdikari Mandiri selalu kontraktor pelaksana.

Dikatakan Yunardi dikutip dari W9, bahwa pekerjaan jalan sepanjang 2,3 Kilometer dengan lebar 3,5 Meter, tidak memenuhi standar volume lapisan Base A sesuai dalam kontrak setebal 24 Cm.

“Pada STA 1000 ketebalan jalan hanya 19 cm, STA 150 hanya 4 cm, STA 800 sekitar 11 cm, dan STA 440 sekitar 10 cm. Padahal, dalam kontrak kerja, ketebalan Base A seharusnya 24 cm di sepanjang 2,3 kilometer dengan lebar 3,5 meter,” ungkap Yunardi yang didampingi anggota Komisi III lainnya.

Ia menegaskan, kontraktor diduga kuat telah “mencuri” volume pekerjaan karena hasil pengukuran tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Ini jelas pelanggaran kontrak. Selain itu, kami sangat menyayangkan sikap pengawas dari Bina Marga Dinas PUPR Tulangbawang dan konsultan pengawas yang terkesan tutup mata. Padahal, proyek ini menggunakan dana APBD Tulang Bawang tahun 2025,” tegasnya.

Saat dimintai penjelasan di lokasi, perwakilan pengawas dari Dinas PUPR dan konsultan pengawas disebut tidak bisa memberikan keterangan yang memadai.

Anggota Komisi III DPRD Tuba, Aliansyah, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan proyek.

“Hasil di lapangan sangat jelas. Ada pencurian volume ketebalan jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Bahkan, konsultan pengawas mengaku baru mulai mengawasi setelah pekerjaan berjalan satu bulan. Sementara pengawas dari Bina Marga hanya diam,” ujar Aliansyah dengan nada kecewa.

Menanggapi hal itu, pengawas Bina Marga Dinas PUPR Tuba, Agung, mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan.

“Memang ada kesalahan dari kami karena pengawasan kurang ketat. Namun setelah proyek selesai, semua titik STA akan kami cek ulang dan perbaiki, mulai dari Base A hingga hotmix,” ujar Agung dihadapan Komisi III DPRD.

Sementara itu, Direktur CV Rekasa Berdikari Mandiri, Chandra, selaku kontraktor pelaksana, berjanji akan segera memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam sidak.

“Kami berterima kasih kepada Komisi III DPRD, LSM, dan masyarakat atas pengawasan yang dilakukan. Semua catatan di lapangan akan segera kami tindak lanjuti dan perbaiki sesuai rekomendasi,” ucap Chandra. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *