Pemkot Libatkan 340 Relawan Perkuat Program Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

0
IMG-20251008-WA0040
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat program Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebanyak 340 relawan dilibatkan dari berbagai jaringan peduli anak dan perempuan.

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, anak merupakan kelompok yang rentan terhadap kekerasan dan membutuhkan perhatian serta perlindungan khusus. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), sejak Januari hingga Agustus 2025 tercatat 157 kasus kekerasan dengan 171 korban, terdiri dari 22 laki-laki dan 149 perempuan.

“Para aktivis ini diharapkan mampu mencegah dan merespons cepat kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya masing-masing,” ujar Eva Dwiana dalam kegiatan sosialisasi , Rabu (8/10/2025).

Selain membentuk aktivis Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Pemkot juga memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) yang menangani seluruh kasus kekerasan serta memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bandarlampung Maryamah mencatat 94 laporan kekerasan terhadap anak dan 63 terhadap perempuan sepanjang tahun ini. Kasus terbanyak adalah kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang berasal dari keluarga rentan seperti orang tua bercerai, pekerja migran, atau anak berkebutuhan khusus.

“Anak-anak dengan kebutuhan khusus lebih rentan. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi perhatian utama,” kata Maryamah

Ia menambahkan, WhatsApp menjadi jalur komunikasi efektif untuk aduan kekerasan. Banyak korban KDRT yang akhirnya berani melapor dan mendapatkan bantuan.

“Perempuan harus bebas dari tekanan dan kekerasan. Perlindungan ini penting demi mewujudkan Generasi Emas 2045,” ujarnya. (Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *