Perusahaan Besar PT LNI Tanpa Plang Nama, Ada Apa?

0
20260507_134000
Bagikan :

INISIATORNEWS, LAMPUNG SELATAN – PT. Lampung Nobelwood Indonesia (LNI) yang berada di Jl. Abdul Hamid, Dusun Rilau Gadis, Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan Tanpa Plang Nama Perusahaan.

Sungguh disayangkan perusahaan besar yang bergerak dibidang pengolahan bahan triplek (Plywood) dan sudah beroperasi dari tahun 2017 hingga kini, ternyata saat tim media dan LSM Gamapela memantau ke lapangan tidak ada satupun terlihat adanya plang nama perusahaan.

Menurut Ketua LSM Gamapela, Toni Bakrie setiap perusahaan itu wajib memiliki plang nama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Legalitas perusahaan harus jelas, termasuk pemasangan plang nama PT. Hal ini penting agar aktivitas perusahaan bisa diketahui publik, bukan justru menimbulkan kecurigaan,” tegas Toni Bakrie, Kamis (7/5/2026) di lokasi pabrik PT LNI.

Menurut Toni Bakrie apabila suatu perusahaan tidak memasang plang nama, patut dicurigai perusahaan tersebut sengaja untuk menghindari pajak perusahaan, perizinan, pengawasan dan penyalahgunaan lokasi.

“Pabrik tanpa plang umumnya menyembunyikan identitas untuk beroperasi secara ilegal tanpa mematuhi peraturan, termasuk aturan K3 atau limbah,” jelasnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WatsApp pihak PT LNI melalui kepercayaannya, Bambang terkait keberadaan plang nama perusahaan hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *