Rp2,378 Triliun Investasi Masuk ke Kota Bandar Lampung dalam 6 Bulan dari Target Rp4,5 Triliun
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Baru enam bulan berjalan, investasi yang masuk ke Kota Bandar Lampung sudah mencapai Rp2,378 triliun atau 52,85 persen dari target Rp4,5 triliun pada 2026. Pemerintah optimistis tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, ia mengatakan capaian tersebut membuat pihaknya optimistis target investasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Lampung dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui target seperti tahun sebelumnya.
“Target investasi Kota Bandar Lampung pada 2026 sebesar Rp4,5 triliun. Sampai dengan Juni realisasinya sudah mencapai Rp2,378 triliun atau sekitar 52,85 persen dari target,” ujarnya
Lanjutnya Ia menjelaskan, pada 2025 realisasi investasi di Bandar Lampung berhasil menembus Rp3,8 triliun atau melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Capaian tersebut menjadi modal optimisme bagi pemerintah daerah untuk kembali mencatatkan realisasi investasi di atas target pada tahun ini.
“Mudah-mudahan di akhir tahun nanti bisa tercapai 100 persen, bahkan kalau memungkinkan bisa melampaui target seperti tahun lalu. Apalagi target tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menurut nya, salah satu faktor yang mendorong peningkatan investasi adalah semakin mudahnya proses pelayanan perizinan yang diberikan pemerintah daerah. Seluruh proses perizinan kini terus didorong berbasis digital sehingga pelaku usaha tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Ia menyebutkan, perizinan berusaha kini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sementara berbagai izin lainnya, termasuk izin praktik, diproses melalui aplikasi SiCantik Cloud dan layanan digital lainnya.
“Prinsipnya kami memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Sekarang hampir seluruh pelayanan sudah dilakukan secara online, sehingga masyarakat yang tidak memiliki waktu datang ke kantor tetap bisa mengurus perizinan dari mana saja,” jelasnya.
Selain mempercepat proses perizinan, DPMPTSP juga terus mengingatkan para pelaku usaha untuk rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem OSS. Pelaporan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi perkembangan investasi di Kota Bandar Lampung.
“Dengan pelaporan yang dilakukan secara berkala, kami bisa memantau perkembangan kegiatan penanaman modal yang dilakukan pelaku usaha. Data itu juga menjadi dasar dalam menyusun kebijakan untuk meningkatkan iklim investasi di Bandar Lampung,” katanya.
Febriana menambahkan, kemudahan layanan perizinan, digitalisasi pelayanan, serta kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor untuk terus menanamkan modal di Kota Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung pun menargetkan iklim investasi yang semakin kondusif dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Selain pertumbuhan ekonomi daerah juga dapat membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui bertambahnya aktivitas usaha di berbagai sektor, ” katanya. (Septi)
