Pengadaan Bibit 2,1 Milliar Dinas Kehutanan Prov Lampung Diduga Fiktif
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan dan data fiktif penerima dalam pengelolaan dana sekitar Rp.2,1 Miliar tahun 2023 yang digelontorkan melalui Dinas Kehutanan Provinsi Lampung untuk pengadaan bibit alpokat dan durian yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani (Poktan), seakan dibenarkan pihak Dinas Provinsi Lampung dengan mengatakan jika tidak berkenan untuk memberikan informasi siapa dan dimana saja penerima bibit serta luas lahan tersebut.
Tidak adanya keterbukaan informasi ini, diakui Awal selaku PPTK mewakili Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Prov Lampung, Rabu (20/03/2023), ketika diminta klarifikasi terkait dugaan yang dimaksud.
“Tidak bisa disampaikan ke bapak-bapak, yang jelas saya sampaikan kalau kelompok taninya ada semua dan semua penerima ada semua, tapi mohon maaff kami tidak bisa memberikan informasi data siapa yang mendapat bantuan tersebut,” kata Awal mewakili Kadis Kehutanan.
Pada kesempatan yang sama, Awal juga beralasan jika semua proses dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Pengadaannya melalui e-catalog aturan sekarang menggunakan itu, surat edaran gubernur kita pemerintah daerah seluruh pengadaan barang dan jasa wajib melalui e-catalog ketika barang itu ada di e-catalog, e-catalog lokal utamanya,” ujar PPTK ini.
Disisi lain, PPK ini menyinggung soal adanya somasi yang diberikan pihak intansi Kehutanan Provinsi Lampung ke salah satu Media terkait pemberitaan dugaan fiktif tersebut.
“Nah itu pertama lsm gamapela belum pernah konfirmasi ke kita, kalau masalah wartawan kemarin benar, wartawan itu memang sudah konfirmasi ke saya waktu itu,” kata Awal PPK seraya mengakui kalau jurnalis tersebut sudah sesuai Prosedur saat menjalankan tugas jurnalistiknya
Saat ditanya apakah surat yang dilayangkan ke salah satu media tersebut secara tidak langsung agar mengintervensi tupoksi jurnalis, ia membantah hal tersebut dan mengutarakan bahwa hanya ingin meluruskan berita yang kurang tepat.
“Yah ketika itu memang benar jurnalisnya konfirmasi,” ujar awal
“Motif somasi itu mengenai konfirmasi, soal berita itu kan sebenarnya untuk lsm gamapela karna mereka tidak pernah konfirmasi ke kami, sebenernya ini hanya miss komunikasi saja,” tambahnya Faisol Selaku PPK. (Pian).