Pelaku Pembacokan 5 Warga Ditangkap, Polresta Telusuri Riwayat ODGJ

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG-Pelaku pembacokan Sutrisno (59) diduga mengalami gangguan jiwa yang membawa senjata tajam dan melukai 5 warga di kecamatan Sukabumi, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku berhasil dibekuk oleh tim gabungan dari Polsek Sukarame, Resmob Polresta Bandar Lampung dan Sat Brimob Polda Lampung di Jalan Pangeran Tirtayasa di depan Perum Bukit Emas, Kecamatan Sukabumi, kemudian diamankan ke mako Polresta Bandar Lampung.

Proses penangkapan Sutrisno cukup dramatis, dikarenakan polisi harus melepaskan beberapa kali tembakan peringatan karena pelaku masih memegang parang yang digunakan untuk membacok para korban sebelumnya.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan diamankan ke Polresta Bandar Lampung.

“Iya benar telah ditangkap, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolresta Bandar Lampung,” kata Kasatreskrim, Senin (15/8/2022).

Sementara di tempat yang berbeda, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto saat menghadiri silaturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI se-wilayah kota Bandar Lampung di Aula Gedung Semergou, Senin (15/8) mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait pelaku Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Tidak hanya itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto juga mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah bekerjasama dengan pihak polri.

“Tadi pagi dini hari jam 03.00 pelakunya sudah kita tangkap dan amankan. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan informasi awalnya dia bisa ODGJ, tentunya kami dalami dan tidak semudah itu kita menerima informasi bahwasanya yang bersangkutan tersebut adalah ODGJ. Tentunya ada tahapan-tahapan dan langkah-langkah yang kami lakukan kepada pelaku ini,” jelas Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.

Lanjutnya, kalau memang dia betul ODGJ tentunya ada hal lain yang akan kami lakukan kepada tersangka.

” Kami nanti akan melakukan penelusuran riwayat penyakit dia terlebih dahulu, dan kesehatan seperti apa. Tentunya kami akan melibatkan instansi lain untuk terus melakukan kordinasi dan mengetahui tentang status kesehatan yang bersangkutan,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi !!