Kejati Lampung Sikapi Laporan Dugaan Fiktif Pembangunan Masjid Al Wasi’i Unila

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Tim, telah melakukan telaah dan kajian dengan cermat terkait laporan dugaan Pekerjaan Fiktif dan manipulasi data laporan guna pencairan pada Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboraturium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023 Universitas Lampung (Unila).

Dikatakan Ricky Ramadhan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Kamis (22/08/2024), bahwa dalam waktu dekat Tim akan turun untuk mengkroscek dugaan pekerjaan fiktif dilapangan.

“Terkait perkembangan atas laporan tersebut, sudah dilaksanakan telaah oleh tim dan sudah direncanakan untuk dilakukan pengecekan lapangan,” ujar Kasipenkum.

Hanya saja Kasipenkum ini belum memberitahukan jadwal Tim untuk turun lapangan karena masih akan dijadwalkan.

“Terkait jadwal pengecekan tersebut, akan dijadwalkan,” terangnya.

Untuk diketahui, adanya laporan Forwakum atas dugaan fiktif dan manipulasi data laporan guna pencairan anggaran pada Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboraturium Pendidikan Karakter (Al Wasii) Unila, setelah mendapatkan data dan keterangan narasumber serta melihat fakta di lapangan. Selain itu juga, Forwakum mendapati adanya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan dan terjadi kerusakan.

“Saya menduga telah terjadi tindak pidana korupsi terstruktur sistematis dan masif untuk merampok uang negara melalui proyek tersebut,” cetus Aan Ansori.

Dia juga mengatakan, bahwa hasil pengumpulan data awal dan keterangan serta turun lapangan, ditemukan adanya kesepakatan niat (mensrea) guna melakukan pencairan anggaran fiktif tersebut.

“Antara mereka bersekongkol manipulasi data memuluskan pencairan pada pekerjaan fiktif tersebut. Ini luarbiasa apalagi dilakukan pada pembanguna masjid dalam lingkungan dunia pendidikan,” cetus Ketua Forwakum ini.

Sebelumnya, Forum Wartawan Hukum (Forwakum), pada Kamis, 08 Agustus 2024 telah melapor ke Kejati Lampung terkait dugaan Fiktif Pekerjaan Masjid Al Wasi’i Unila.

Forwakum berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menindaklanjuti dan adil menyikapi serta profesional dalam tupoksi agar kepastian hukum dapat selalu tegak dan benar.

Hal ini, lanjutnya, mengingat laporan dugaan korupsi berjamaah yang dilayangkan menyangkut kepentingan masyarakat dan kelangsungan pembangunan Masjid bagi umat di lingkungan dunia pendidikan khususnya di Lampung. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *