Jas Merah Wiyadi Warnai Paripurna, Pimpinan DPRD Bandar Lampung Tampil Berwibawa
INISIATORNEWS, BANDAR LAMPUNG – Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang digelar pada Kamis (5/3/2026) berlangsung khidmat dengan agenda penting pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Sidang yang dipimpin jajaran pimpinan dewan tersebut memperlihatkan suasana formal dan penuh kewibawaan.
Di meja pimpinan, para unsur pimpinan DPRD tampil rapi mengenakan setelan jas formal lengkap dengan peci hitam, mencerminkan wibawa lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Di antara jajaran pimpinan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi tampil dengan sentuhan berbeda melalui jas berwarna merah maroon yang dipadukan dengan kemeja putih. Penampilan tersebut memberi warna tersendiri di tengah dominasi busana formal bernuansa gelap yang dikenakan pimpinan dewan lainnya.
Meski tampil dengan pilihan warna yang lebih mencolok, suasana rapat tetap berjalan tertib dan fokus pada agenda utama pembahasan serta pengesahan regulasi daerah yang menjadi bagian penting dalam tata kelola aset Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Usai rapat, Wiyadi menegaskan bahwa pilihan warna pakaian yang dikenakannya tidak memiliki makna khusus. Menurutnya, hal tersebut semata pilihan busana yang tetap sesuai dengan ketentuan berpakaian dalam agenda resmi DPRD.
“Tidak ada pesan khusus. Yang penting tetap sesuai aturan berpakaian dalam rapat resmi. Kebetulan saja hari ini memakai warna merah,” ujarnya sambil tersenyum.
Ia menambahkan bahwa dirinya kerap menggunakan berbagai warna pakaian dalam kegiatan kedewanan, selama masih dalam koridor formal dan etika lembaga.
Rapat paripurna tersebut sendiri menjadi salah satu agenda penting DPRD Kota Bandar Lampung dalam memperkuat regulasi daerah, khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dengan berlangsungnya sidang paripurna tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung kembali menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan daerah yang baik.