Forwakum Lapor Dugaan Korupsi Proyek Gedung Al Wasii Unila Asal Jadi

0

Ketua Forwakum Aan Ansori Ketika Melaporkan ke Kejati Lampung foto/pian

Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Setelah mengumpulkan bahan data dan keterangan serta turun lapangan melakukan kroscek lapangan guna mendapatkan bahan permulaan yang dinilai cukup, Forum Wartawan Hukum (Forwakum), melayangkan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Laporan yang dilayangkan Forwakum, Kamis (08/08/2024) tersebut, guna mendapatkan kepastian hukum atas dugaan Pekerjaan Fiktif dan Asal Jadi pada Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboraturium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023.

Saat ditanya usai melapor ke pihak Kejati Lampung, Aan Ansori, mengatakan jika laporan tersebut guna mendapatkan kepastian dan menghindari berita hoax diruang publik.

“Kami lapor untuk mendapat kejelasan atas dugaan yang kami nilai benar. Sementara dari pihak sana menilai Tidak Benar. Jadi untuk membuktikan benar tidaknya maka kami minta Aparat Penegak Hukum sesuai tupoksi untuk menindaklanjutinya agar tidak menimbulkan berita bohong,” kata Aan Ansori.

Ketika didesak terkait tanggapan pihak Unila atas dugaan yang dimaksud, Ketua Forwakum ini menjelaskan bahwa sudah dilalui dan biarkan nanti pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindaklanjutinya.

“Kami telah mendapatkan jawaban dan bahkan kami dinilai berbohong. Jadi nanti biarlah aph yang menjalankan tugas untuk membuktikan kebenaran dugaan yang kami nilai memenuhi unsur untuk dilaporkan,” tandasnya seraya berlalu.

Berita sebelumnya, terkait Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboraturium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023 yang diduga asal jadi dinyatakan ‘Tidak Benar’ oleh pihak Unila, Forwakum turun lapangan guna melakukan kroscek atas dugaan tersebut.

Didampingi narasumber dan membawa data terkait dugaan yang dimaksud, Ketua Forwakum diperlihatkan keberadaan fakta dan bukti yang memenuhi unsur menjadi bahan guna menindaklanjuti adanya dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN-red).

“Dari hasil turun lapangan, tidak ditemukan adanya pekerjaan dalam ruang lingkup pekerjaan elektrikal yang nilainya ratusan juta,” ujar Aan Ansori, Minggu (21/07/2024).

Ketua Forwakum ini pula menerangkan, bahwa selain pekerjaan jaringan arus listrik, pekerjaan instalasi pompa air hingga hilangnya material yang dibiayai dari anggaran tersebut juga menjadi temuan pihaknya.

“Kita sedang mengumpulkan data dan bukti fakta sesuai keterangan yang didapat dari narasumber untuk mengambil langkah selajutnya,” terang Ketua Forwakum ini seraya menambahkan jika bukan tidak mungkin akan melaporkannya ke pihak yang berwenang. (Pian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *