DPRD Lampung Akan Tindak Lanjut Aspirasi Buruh
Bandarlampung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan akan memahami aspirasi yang disampaikan oleh para buruh saat menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).
Anggota DPRD Lampung dari Komisi V, Mikdar Ilyas mengatakan, ia telah mendengarkan aspirasi para buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat buruh di Lampung.
Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan para buruh akan ditindaklanjuti dengan mengadakan rapat bersama untuk mengkaji poin-poin tuntutannya.
“Nanti kami akan rapat di Komisi V, karena ini kan memimpin sektornya Komisi V. Secepatnya kita akan mengundang BPJS, Dinas Tenaga Kerja dan pihak terkait,” kata Mikdar Ilyas, Rabu (1/5/2024).
Dia menjelaskan, dalam aksi peringatan May Day di depan Kantor Pemprov Lampung dan DPRD Lampung ini, para buruh menuntut untuk mencabut undang-undang omnibus law hingga masalah pengupahan buruh.
“Ada beberapa poin seperti cabut Undang-undang cipta kerja, masalah outsourcing, masalah pengupahan, masalah kesehatan, THR, pajak dan sebagainya,” jelasnya.
Menurutnya, setelah nantinya diadakan rapat bersama, selanjutnya akan disampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat.
“Ini akan kami sampaikan ke pihak yang terkait di pusat, tapi tentunya melalui kajian-kajian. Kami mendukung, demi kebaikan kami dukung,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan para buruh yang tergabung dalam sejumlah buruh buruh di Lampung menggelar aksi damai di depan Kantor Pemprov Lampung dan DPRD Lampung pada Rabu (1/5/2024) siang.
Dalam aksi ini, perwakilan para buruh kemudian diterima oleh perwakilan dari Anggota DPRD Lampung dan juga Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Mereka kemudian menggelar audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lampung. Aksi damai ini sendiri berlangsung dengan kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lamp ung dan Satpol PP.
