Banding Ditolak, Ferdi Sambo Tetap Dipecat

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, JAKARTA – Habis sudah upaya Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo untuk tetap bisa menjadi anggota Polri. Pada Senin (19/9/2022), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding menolak upaya banding dari Sambo.

KKEP banding menyatakan tetap memecat mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri itu dari keanggotaannya di kepolisian lantaran melakukan pelanggaran etik berat berupa pembunuhan dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Sidang KKEP banding digelar pada Senin, dipimpin Kepala Irwasum Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto.

“Memutuskan; menolak permohonan banding pemohon (Irjen Sambo). Menguatkan putusan sidang KKEP sebelumnya,” kata Agung saat membacakan hasil sidang KKEP banding Irjen Sambo, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, dilansir melalui republika.co.

Selanjutnya, kata Agung, KKEP banding menetapkan penjatuhan sanksi etik berat, terhadap Sambo sebagai pecatan Polri, dengan kepangkatan terakhir sebagai Irjen.

“Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa pelanggaran terhadap pelanggar (Irjen Sambo), dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH-pecat) sebagai anggota Polri,” sambung Komjen Agung dalam putusannya.

Keputusan sidang KKEP banding tersebut, bulat tanpa adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) antara anggota majelis lainnya. “Demikian putusan banding pemohon. Selesai,” sambung Agung menutup sidang.

Sebelumnya, saat putusan sidang KKEP tingkat pertama dibacakan pada Jumat (26/8/2022) lalu, Irjen Sambo menyatakan dirinya akan taat tunduk dan menerima apa pun hasil dari sidang KKEP banding ajuannya.

“Apa pun putusan banding, kami siap melaksanakan,” ujar Irjen Sambo waktu itu (26/8).

Setelah menolak upaya banding sambo, Mabes Polri memastikan tak ada upacara resmi pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelucutan pangkat dan jabatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri cukup dilakukan lewat administrasi.

“Jadi tidak ada seremonial. Diserahkan saja keputusannya (pemecatan), itu sudah bentuk dari seremonial itu,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Pada hari yang sama dengan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding Indonesia Police Watch (IPW) meminta Tim Khusus Polri mengungkap keterlibatan sekaligus peran RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. Hal ini menyusul terungkapnya pemakaian jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dkk dalam kaitan temuan uang Rp 155 triliun oleh PPATK dari kasus judi online.

“IPW menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 triliun dari judi online. Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan pers pada Senin.

Dalam temuannya, IPW mengungkapkan, Brigjen Polisi Hendra Kurniawan pada 11 Juli 2022 diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Briptu Josua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut.

Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Polisi Agus Nurpatria, Kombes Polisi Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan jet pribadi yang menurut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang ‘mafia’ berinisial RBT.

“Oleh karenanya, IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama YS, direktur utama PT PPSF muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta,” ujar Sugeng.

Nama RBT alias Bong, dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri. Almarhum Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada Juli 2020 sudah pernah meminta kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri untuk segera bertindak membubarkan guna menjaga marwah Merah Putih.

“Satgasus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online” ujar Neta Pane ketika itu.

IPW mengidentifikasi jenis jet pribadi yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dkk ketika terbang ke Jambi pada 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB. Jet pribadi T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH bos PT MMS GI, yang juga mantan narapidana kasus korupsi dan YS, direktur utama PT PPSF dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.

“Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan YS dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya,” ujar Sugeng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *