Adi Erlansyah: Satpol PP Harus Pegang Teguh Aturan

0

Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, saat pimpin apel Satpol PP Kabupaten Pringsewu di lapangan Pendopo, kabupaten setempat, Rabu (11/1). Foto/Ist

Bagikan :

INISIATORNEWS, PRINGSEWU – Mengacu tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yakni dalam rangka menegakkan peraturan daerah dan kepala daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, Satpol PP merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah memiliki porsi cukup besar dalam pelaksanaan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, mengatakan hal itu dalam apel Satpol PP Kabupaten Pringsewu di lapangan pendopo kabupaten setempat, Rabu (11/1).

Menurutnya, menjadi Satpol PP tidaklah ringan karena banyak tugas diemban dan harus dikawal serta dilaksanakan. Sesuai UU ASN, kata Adi, ada tiga fungsi ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat serta pemersatu dan pemererat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Karena itu, dalam menjalankan tugas, anggota Satpol PP harus senantiasa berpegang teguh pada aturan perundang-undangan dan etika,” kata ia meminta.

Di Kabupaten Pringsewu, kata Adi, jumlah Satpol PP berstatus PNS sangat terbatas, yakni 22 orang dari 296 personel.

“Karena semua dibayarkan uang negara, yaitu melalui APBD, baik PNS maupun tenaga kontrak, semua memiliki tanggung jawab sama,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh personel Satpol PP karena dedikasi dalam bertugas bagi bangsa dan negara, khususnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *