202 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Periode 1 Januari-30 Juni 2026
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – 202 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
Hal tersebut tercatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung. Data yang dihimpun melalui aplikasi SIMFONI-PPA dari UPTD PPA Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Senin (27/7).
Dalam hal itu Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedangkan pada anak didominasi kekerasan seksual.
Dari total 202 kasus, sebanyak 108 kasus merupakan kekerasan terhadap perempuan atau orang dewasa, sementara 94 kasus menimpa anak.
Pada kelompok perempuan dewasa, KDRT menjadi kasus terbanyak dengan 42 laporan, disusul kekerasan fisik atau penganiayaan sebanyak 28 kasus dan kekerasan seksual atau pencabulan sebanyak 25 kasus.
Selain itu, tercatat tujuh kasus perselingkuhan, tiga kasus penelantaran keluarga, dua kasus lainnya berupa konseling maupun kekerasan berbasis gender online (KBGO), serta satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sementara itu, pada kelompok anak, kekerasan seksual atau pencabulan menjadi kasus yang paling dominan dengan 66 kasus, atau lebih dari dua pertiga dari seluruh kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus lainnya meliputi 15 kasus kekerasan fisik, empat kasus konseling, tiga kasus TPPO, tiga kasus penelantaran anak, dan tiga kasus bullying. Tidak terdapat laporan kasus pembunuhan terhadap anak selama semester pertama 2026.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Kemiling menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 17 kasus.
Selanjutnya, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, dan Sukarame masing-masing mencatatkan 14 kasus.
Langkapura terdapat 13 kasus, sedangkan Tanjungkarang Pusat dan Tanjungkarang Barat masing-masing 12 kasus.
Rajabasa dan Labuhan Ratu masing-masing mencatatkan 11 kasus, disusul Panjang sebanyak sembilan kasus dan Kedaton delapan kasus.
Kemudian Bumi Waras, Tanjungkarang Timur, dan Enggal masing-masing mencatatkan tujuh kasus. Teluk Betung Timur dan Way Halim masing-masing enam kasus, Tanjung Senang lima kasus, Kedamaian empat kasus, serta Sukabumi dua kasus.
Sementara Teluk Betung Barat menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak mencatatkan kasus kekerasan pada periode tersebut.
Selain itu terdapat 23 kasus yang lokasi kejadiannya tidak diketahui atau masuk kategori NA.
Dari sisi korban, perempuan masih mendominasi dengan 178 korban, terdiri atas 76 anak perempuan, 97 perempuan dewasa, dan lima korban perempuan yang tidak tercatat kelompok usianya.
Adapun korban laki-laki berjumlah 24 orang, terdiri atas 20 anak laki-laki dan empat laki-laki dewasa.
Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, tercatat 96 korban merupakan anak-anak, 101 korban merupakan orang dewasa, dan lima korban lainnya tidak diketahui kelompok usianya.
Data Dinas PPPA Kota Bandar Lampung tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh pihak, terutama karena tingginya angka KDRT pada perempuan serta dominasi kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak selama enam bulan pertama tahun 2026. (Septi)
