143 Narapidana Lapas Perempuan Bandarlampung Peroleh Remisi Umum 17 Agustus tahun 2024

0

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Penyerahan Remisi Umum, Bagi Narapidana Lapas Prempuan Kelas IIA Bandar Lampung,   dilaksanakan setelah upacara pringatan Hari Kemerdekaan (Hut), Republik Indonesia (RI), di lapangan Lapas Prempuan Kelas IIA Bandar Lampung.

Penyerahan Remisi Umum ini dipimpin langsung Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, acara penyerahan Remisi Umum 17 Agusus tahun 2024 bagi warga binaan. Dari seluruh warga binaan LPP Bandar Lampung yang berjumlah 211 orang, sejumlah 143 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum 17 Agusus serta 1 orang Narapidana langsung bebas setelah mendapatakan Remisi Umum 17 Agustus 2024, Perolehan remisi beragam mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, dan 6 bulan.

143 orang narapidana yg mendapatkan Remisi umum ini tentunya telah memenuhi syarat administratif, substantif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas. Sehingga warga binaan LPP Bandar Lampung yang tidak mendapatkan Remisi 17 Agusus tahun 2024 : 68 berjumlah  orang (TERLAMPIR), baik karena masih berstatus tahanan, dan Narapidana yang belum memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.

Dalam kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona H. Laoly melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kepalas Lapas Perempuan Bandar Lampung ,mengutarakan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan terus memperbaiki diri, memperkuat imam dan takwa serta meningkatkan  kualitas diri, jadilah insan yang taat hukum, insan yang yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi bangsa dan negara.

Putranti dalam memberikan sambutannya untuk Menteri Hukum dan Ham RI, ia pun memotivasi agar anak-anak agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi. 

“Semoga perolehan remisi ini semakin memotivasi anak-anakku untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik, lebih berdaya guna sehingga bermanfaat untuk orang-orang dan lingkungan sekitarnya,” tutupnya Putranti.

Rangkaian kegiatan Penyerahan Remisi 17 Agusus tahun 2024 ini pun diakhiri dengan photo bersama  antara petugas dan warga binaan.(rls/Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *