PFI Kecam Keras : Aksi Preman dan Teror Kinerja Jurnalis Kembali Terjadi
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung mengecam keras aksi teror, pengancaman menggunakan Senjata Api (Senpi), hingga penabrakan kendaraan yang menimpa rombongan wartawan di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Selasa (1/9/2026) malam.
Aksi intimidasi fisik tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan serius dan ancaman nyata terhadap Kemerdekaan Pers.
Sebelumnya juga aksi premanisme terhadap Zul dan Ade jurnalis (Akurat Lampung) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung, juga terjadi saat meliput pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan Tugu UIN Lampung.
Insiden mencekam yang menimpa Akifullah (Garuda TV), Triono (Garuda TV), Abdi (Detik Investasi), serta dua rekannya ini diduga kuat terjadi usai para korban melakukan kunjungan peliputan ke kantor pimpinan proyek instalasi jaringan internet di wilayah setempat. Peristiwa tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Tulang Bawang dengan nomor LP/B/255/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWAH/POLDA LAMPUNG.
Menanggapi peristiwa berdarah yang membahayakan nyawa pekerja media tersebut, Ketua PFI Lampung, Juniardi, menyampaikan pernyataan sikap tegas sekaligus mengingatkan jajaran aparat penegak hukum (APH) serta insan pers di lapangan.
“PFI Lampung mendesak Kapolda Lampung dan Kapolres Tulang Bawang untuk bergerak cepat mengusut tuntas serta menangkap pelaku berinisial A dan S, termasuk membongkar aktor intelektual di balik aksi teror ini. Aksi penembakan dan penabrakan sengaja ini sudah masuk ranah tindak pidana murni serta percobaan pembunuhan yang tidak boleh dibiarkan,” desak Juniardi, Rabu (2/9/2026).
Juniardi menegaskan bahwa pekerjaan jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh aktivitas atau berita pers, mekanismenya diatur secara beradab melalui Hak Jawab, Hak Koreksi, atau laporan ke Dewan Pers, bukan dengan aksi premanisme jalanan,” terang Juniardi.
PFI Lampung bersama Koalisi Organisasi Pers, siap mengawal penanganan kasus hukum ini hingga para pelaku dijebloskan ke penjara demi memberikan jaminan keselamatan bagi jurnalis yang bertugas di wilayah Lampung.
Juniardi juga menitip pesan untuk Insan Pers agar mengutamakan Safety dan Kode Etik.
“Bagi insan pers, jalankan tugas secara profesional, akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, serta bebas dari praktik penyalahgunaan profesi. Etika dan independensi adalah benteng pertahanan utama jurnalis,” pesannya seraya menambahkan, jika tidak ada berita seharga nyawa. Selalu lakukan pemetaan dan penilaian risiko (risk assessment) sebelum dan sesudah melakukan investigasi pada isu sensitif. (Red)