Permintaan Tidak Dipenuhi Kabel Fiber Optik Diputus OTK Dilaporkan ke Polisi
INISIATORNEWS, LAMPUNG SELATAN – Kabel fiber optic milik provider Myrepublic di putus orang tidak dikenal (OTK) di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada jumat 3 Januari 2025.
Kejadian pemutusan oleh orang tak dikenal tersebut, bermula adanya komunikasi via telvon dan WhatsApp (WA) oleh pihak Vendor Myrepublic bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun Margo Lestari.
Dikatakan Randi, pihak vendor Myrepublic, bahwa dalam komunikasi Kepala Desa meminta sejumlah uang dan akan melakukan pemutusan jika permintaan tidak dipenuhi.
“Kami diminta uang tidak kurang dari 50 jt, kalau permintaan tidak ditepati maka diputus,” aku Randi.
Atas kejadian pemutusan oleh orang tak dikenal tersebut, pihak Vendor melapor ke pihak berwajib dengan Nomor TBL/B-09/1/2025/SPKT/SEK JATI AGUNG/RES LAMSEL/ POLDA LAMPUNG yang diterima Aiptu Hartono tertanggal 03 Januari 2025.
Menurut informasi adanya upaya pemutusan kabel fiber optic milik Myrepublic tersebut sudah diinfokan oleh pihak oknum Kepala Desa dan Kepala Dusun Margo Lestari sendiri.
Randi dari pihak vendor Myrepublic berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat membantu mengungkap pelaku pemutusan kabel tersebut.
“Saya berharap mas kasus ini cepat terungkap oleh jajaran kepolisian polsek jati agung, karna sebelum adanya kejadian ini ada komunikasi oleh pihak kadus dengan tim saya, dalam pembicaraan nya pak kadus tersebut meminta uang 50juta jika tidak kabelnya akan diputuskan,” paparnya Randi. (Yan)