Pemkot Bandar Lampung Usulkan APBD-P Menaikkan Target Pendapatan Daerah Jadi Rp2,99 Triliun
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan menaikkan target pendapatan daerah menjadi sekitar Rp2,99 triliun. Lonjakan tersebut ditopang kenaikan target PAD yang mencapai 27,5 persen dibandingkan APBD murni.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam penyampaian nota pengantar perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Bandar Lampung.
Dalam pemaparannya, Eva menjelaskan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.
Yang dimana dokumen perubahan KUA-PPAS merupakan penjabaran dari rencana kerja pemerintah daerah, RKPD, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.
“Perubahan ini didasarkan pada perkembangan asumsi ekonomi, proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, penyesuaian SILPA tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK, serta adanya kewajiban yang belum terselesaikan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Pemkot Bandar Lampung memproyeksikan pendapatan daerah meningkat menjadi sekitar Rp2,99 triliun atau naik sekitar Rp340 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Kenaikan tersebut setara sekitar 12,83 persen.
“Peningkatan berasal dari optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah, terutama PAD yang mengalami kenaikan cukup signifikan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, target PAD pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan menjadi sekitar Rp1,345 triliun atau bertambah sekitar Rp305 miliar dibandingkan target sebelumnya.
“Kenaikan tersebut mencapai sekitar 27,5 persen jika dibandingkan dengan target sebelumnya,” ujarnya.
Selain PAD, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap pendapatan transfer dan komponen pendapatan lainnya agar sesuai dengan perkembangan realisasi penerimaan daerah.
Dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandar Lampung turut melakukan penyesuaian terhadap penerimaan pembiayaan berdasarkan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami berharap perubahan APBD 2026 dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal,” tuturnya. (Septi)
