Mengenai Pansus DPRD Bandarlampung Mengenai Pengelolaan Limbah, Ini Kata Walikota

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung belum lama ini merekomendasikan hasil tinjauan Panitia Khusus (Pansus) mengenai pembuatan pembuangan limbah di Kota Tapis Berseri.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Pansus Hetty Friskatati, yang menyebut beberapa rekomendasi terkait Pansus tersebut di antaranya meminta Pemkot membuat penampungan limbah B3 di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada.
“Pemkot Bandar Lampung diharapkan dapat menambah fasilitas penampungan limbah medis di rumah sakit dan Puskesmas se-Kota Bandar Lampung,” katanya.
Dirinya juga menyebut bahwa hal itu bukan tugas Pemkot saja, melainkan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan swasta.
“Pengelolaan limbah medis yang efektif dan tepat guna dapat mencegah dampak negatif di masyarakat dan lingkungan,” ujarnya, Senin, 10 Maret 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut pihaknya siap melaksanakan rekomendasi tersebut secara bertahap.
“InsyaAllah kita terima rekomendasinya,” katanya.
Namun untuk mewujudkan kapan tempat pembuangan limbah B3 akan dibangun, Walikota Eva Dwiana menyebut pihaknya masih mencari lokasi yang tempat sesuai regulasi yang ada.