Konspirasi Perampokan Miliaran Anggaran Obat dan Makanan Dinkes Tuba Disoal

0
Konspirasi Perampokan Miliaran Anggaran Obat dan Makanan Dinkes Tuba Disoal
Bagikan :

INISIATOR NEWS, BANDARLAMPUNG – Adanya Proyek Pengadaan Obat, Vaksin, Bahan Medis Habis Pakai dan Makanan Minum bernilai Miliaran Rupiah dan dipecah menjadi tiga (3) Paket Kegiatan bernilai Miliaran pada Anggaran tahun 2025 yang dikelola melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang (Tuba), bernuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Paket pekerjaan yang terbagi menjadi tiga (3) kontrak kerja sebesar Rp. 432jt, 925jt dan 1,324 jt tersebut, terduga dikerjakan oleh satu (1) Perusahaan (Rekanan-red) melalui penawaran di Inaproc yang juga diduga sudah dikondisikan kedua belah pihak untuk menjadi pelaksana kegiatan pekerjaan tersebut.

Selain itu, diduga terjadi penggelembungan (Mark-Up) harga satuan hingga ratusan persen dan telah disetujui dan ditanda tangani Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak Direktur Pelaksana Kegiatan.

Dikatakan sumber dilingkungan Kesehatan yang enggan dipublikasikan, Kamis (09//04/2026), bahwa proyek pekerjaan tersebut selayaknya mengikuti mekanisme dan aturan yang telah ditentukan karena menyangkut anggaran negara.

“Kalau dilakukan begitu, sama saja telah terjadi konspirasi untuk melakukan perampokan anggaran kesehatan. Ini luar biasa dan harus ada langkah tegas bagi aparat penegak hukum menindaklanjutinya,” ungkap narsum ini.

Lebih lanjut diterangkannya, jika hasil penelusuran harga satuan di pasaran dan pabrikan terkait proyek tersebut, selisih harganya luar biasa hingga ratusan persen.

“Hasil penyelusuran lapangan, kenaikan harga satuan obat luar biasa. Hebatnya lagi, pada saat penentuan pelaksana kegiatan yang dilakukan melalui Inaprof, sudah terkondisi dan disetujui/klik petugas pihak Dinkes,” terangnya.

Menanggapi dugaan KKN dengan cara pengkondisian pekerjaan dan Mark-Up harga untuk melakukan perampokan uang negara, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tulang bawang, Ns. Fatoni, S.Kep,MM, belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi penjelasan.

Sedangkan pihak pelaksana pekerjaan, Ahmad Basuki, selaku Direktur PT. SPJ, Kamis (09/04/2025), ketika dihubungi melalui WhatsApp (WA) seluler, menjawab jika dirinya sedang berada di jalan dan mengatakan akan menghubungi kembali.

“Saya sedang dijalan, nanti saya telpon balik,” timpalnya.

Sementara Akmal selaku Kepala Seksi (Kasi) Dinkes yang diduga pula turut melancarkan penentuan pemenang melalui Inaproc, ketika diminta komentar guna klarifikasi terkait konspirasi tersebut, enggan menjawab walau Handphone (HP) dalam kondisi aktif dan WA terkirim hingga berita ini diturunkan belum juga ditanggapi. (Aan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *