Kejari Mesuji Belum Tetapkan Tersangka BOK/2020 Dinas PPKB Mesuji
INISIATORNEWS, MESUJI – Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji dalam mengungkap dugaan Korupsi Terstruktur pada Kegiatan Fiktif penggunaan dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Penyuluh KB tahun anggaran 2020 di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Mesuji.
Dikatakan Aan Ansori, Kamis (31/10/2024), bahwa hasil pemantauan penanganan kasus di Dinas PPKB Mesuji, pihak Kejari telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup dan terus melakukan pendalaman terkait jumlah kerugian negara berkoordonasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta peningkatan status para terperiksa yang dinilai memenuhi unsur (Mensrea-red) untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami juga mengikuti perkembangan proses penanganan kasus yang ditangani pihak Kejari Mesuji. Harapan kami semua yang terlibat dalam konspirasi dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku agar mendapatkan efek jera,” ujar Ketua Forwakum.
Ketua Forwakum ini juga mengharapkan agar pihak Kejari Mesuji jangan tebang pilih menentukan peningkatan status terperiksa yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Semua yang terlibat dalam konspirasi fiktif sudah selayaknya mendapat ganjaran agar menimbulkan efek jera,” tandas Aan Ansori.
Perlu diketahui, bahwa pihak Kejari Mesuji telah melakukan pemeriksaan dan pengeledahan terkait dugaan fiktif anggaran BOK thn 2020 di Dinas PPKB Mesuji yang diperkirakan menimbulkan kerugian 1,3 Miliar.
Sampai saat ini, pihak Kejari Mesuji telah memeriksa para terkait diantaranya, (H) selalu KPA, (AK) selalu PPATK, (M) selalu Bendahara dan (SR), (A), (AS), (J), (S) dan (WI) selaku Koordinator Penyuluh (Korluh) serta (S), (IM), (S), (C), (RMS) dan (AP), Tenaga Kerja Sukarela (TKS) selaku pelaksana kegiatan di enam (6) Kecamatan yaitu Tanjungraya, Simpang Pematang, Pancajaya, Way Serdang, Mesuji dan Rawajitu Utara.
Hasil pantauan dan penyelusuran, kasus dugaan kegiatan fiktif yang terjadi, Ketua Forwakum menduga perbuatan melawan hukum dilakukan secara terorganisir dengan baik hingga pelaksanaan berjalan lancar dan bukan tidak mungkin kegiatan seperti ini sudah menjadi hal biasa terjadi setiap tahunnya.
Sebelumnya, Kejari Mesuji pada Selasa 3 September 2024 lalu, telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PPKB Mesuji sekitar 5 jam sejak pukul 10.00 WIB dipimpin Kasi Pidsus Leonardo Adiguna dan Kasi Intel Ardi Herliansyah bersama tim jaksa lainya.
“Kegiatan penggeledahan hari ini di kantor Dinas KB melaksanakan salah satu wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOK KB tahun 2020,” ungkap Kasipidsus Leonardo, Selasa,(03/09/2024), usai pelaksanaan penggeledahan kepada media lalu. (Red)