Gubernur Lampung Lantik 7 Kekosongan JPTP Hasil Open Bidding Tunggu Jawaban KASN
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG –
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Plh. Kadis Kominfotik, Achmad Saefulloh di Kantor Dinas Kominfotik, Selasa (13/06/2023), menyatakan jika Gubernur Lampung dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan terhadap kekosongan tujuh (7) Jabatan Pimpinan Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, hasil penilaian tim panitia seleksi terbuka (open bidding) pada 24 Mei 2023 yang lalu.
Dikatakan Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh di Kantor Dinas Kominfotik, Selasa (13/06/2023), bahwa Gubernur segera melakukan pelantikan setelah mendapatkan jawaban dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan tahapan-tahapan seleksi dengan berlandaskan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019,” kata Plh Kadis Kominforik.
Diterangkannya pula, bahwa dalam proses seleksi JPTP, Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagai perwujudan merit system dengan menggunakan prinsip transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif dan dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019 dengan berbagai tahapan proses seleksi mulai dari portofolio, seleksi administrasi, uji penulisan makalah, uji kompetensi melalui asessment center dan wawancara.
“Semua hasil dan nilai setiap peserta seleksi JPTP dalam tiap tahapan-tahapan seleksi telah diterima oleh Gubernur Lampung dan telah dilaporkan ke KASN,” jelasnya.
Plh ini juga menegaskan jika Gubernur telah berkirim surat ke KASN terkait hasil Pansel Seleksi Pimpinan Pratama di Lingkungan Provinsi Lampung.
“Gubernur sudah berkirim surat dan tinggal menunggu jawaban dari KASN. Setelah ada jawaban dari KASN, baru Gubernur menjadwalkan pelantikan,” terang Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung.
Adapun tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilelang oleh Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya Kepala BKD, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perkebunan, Kadis Perpustakaan, Kadis ESDM, Kadis Pemuda & Olahraga, Karo Perekonomian
Diberitakan sebelumnya, Aan Ansori, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum), mempertanyakan maksud dan tujuan Gubernur Lampung menggantung 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) hasil penilaian Tim Seleksi Terbuka sesuai aturan yang telah diputuskan dan ditandatangani Ketua Tim Seleksi Terbuka yang juga Sekda Prov Lampung pada 24 Mei 2023.
Dikatakan Aan Ansori, Senin (12/06/2023), jika seleksi lelang jabatan sudah sampai tiga kali dilakukan sejak tahun 2020 dan hasilnya dinilai tidak sesuai dengan keinginan Gubernur, lebih baik ditentukan saja oleh Gubernur Lampung tanpa diadakan lelang terbuka (Main Tunjuk-red).
“Seleksi yang dilakukan menggunakan anggaran dan dilakukan terbuka dengan menghadirkan para tim ahli penguji guna menentukan pimpinan pratama yang sesuai dengan tempatnya dan mempunyai kapasitas sesuai ketentuan guna bekerjasama dalam menunjang Gubernur untuk meningkatkan kemajuan Lampung, kenapa kok digantung,” tanya Ketua Forwakum ini.
Menurut Ketua Forwakum, sudah sepatutnya Gubernur menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan jabatan asn dan tidak membuat makin lama kekosongan jabatan struktural dibawah naungannya hingga membuat pembangunan dan kemajuan Lampung terhambat (Mak Jelas-red).
“Kalau seperti ini yang terjadi, sama saja menghabiskan anggaran saja dan lebih baik main tunjuk saja,” ujarnya. (Red).
“Kalau seperti ini yang terjadi, sama saja menghabiskan anggaran saja dan lebih baik main tunjuk saja,” ujarnya.
