DPRD Bandar Lampung Bentuk Dua Pansus Awasi Tindak Lanjut LHP BPK
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengawasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (5/3/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyepakati pembentukan dua panitia khusus yang akan fokus melakukan pengawasan terhadap hasil pemeriksaan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dua pansus yang dibentuk yakni Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Kepatuhan Pengelolaan Belanja Daerah Tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, mengatakan pembentukan pansus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“DPRD Bandar Lampung akan membentuk panitia khusus untuk melakukan pengawasan terhadap LHP BPK,” ujar Bernas Yuniarta saat memimpin rapat paripurna.
Ia menjelaskan, melalui pansus tersebut DPRD akan memantau sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, serta belanja daerah.
Selain itu, pembentukan pansus ini juga dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebelum keputusan diambil, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna.
“Apakah pembentukan panitia khusus pengawasan LHP BPK RI ini dapat disetujui?” tanya pimpinan rapat.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab serempak oleh para anggota dewan yang hadir dengan kata “setuju”, menandakan kesepakatan bersama atas pembentukan dua pansus tersebut.
Dengan dibentuknya dua pansus ini, DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.(ADV)
