Bahas Gugatan ke PT Bumi Persada Langgeng, YBIL Adakan Pertemuan dengan Kuasa Hukum Elza Syarif
INISIATORNEWS, JAKARTA- Koordinator Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL), Doni Rochatta, dan Ketua YBIL, Tisnawati, adakan pertemuan bersama Kuasa Hukum YBIL, Elza Syarief, Jum’at (9/5), di Kantor Hukum Elza Syarief Law Firm.
Menurut, Doni Rochatta, Pertemuan tersebut membahas terkait langkah yang akan dilakukan Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL) untuk tindak lanjut masalah PT Bumi Persada Langgeng.
“Kami disini akan mengambil langkah dengan melakukan Gugatan ke pengadilan terhadap PT Bumi Persada Langgeng,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga diinstruksikan oleh Ketua YBIL untuk melakukan pendataan kembali terhadap masyarakat yang menempati di lahan YBIL.
“Kami juga akan melakukan pendataan kembali masyarakat yg menempati lahan lahan atau tanah YBIL, yang menjadi obyek eksekusi PT.Bumi Persada Langgeng,” tandasnya.
Rencana kapan akan dimasukannya Gugatan tersebut, dirinya mengatakan akan dilakukan segera.
“Gugatan tersebut akan kami lakukan segera mungkin, sejauh ini kami masih melakukan persiapan berkas-berkas yang akan kami lampirkan nanti di dalam Gugatan tersebut,” pungkasnya.
Tak hanya itu, sebelumnya pihak YBIL juga telah melakukan pemasangan Plang (papan nama) di lahan YBIL yang di akui oleh PT Bumi Persada Langgeng. (Red)
