Iuran PDAM Tanpa Meteran, Uangnya ke Mana?

0

INISIATORNEWS, LAMPUNG SELATAN – Mekanisme penarikan iuran pelanggan PDAM Tirta Jasa, Unit Jati Agung di Perumahan Permata Asri, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan.

Bukan hanya persoalan distribusi air yang disebut warga tidak lancar, mekanisme penarikan iuran juga dipertanyakan. Sejumlah pelanggan mengaku pembayaran dilakukan dengan nominal yang telah ditentukan, sementara mereka belum memiliki ID pelanggan maupun meteran air yang dapat menjadi dasar pencatatan pemakaian.

Salah seorang warga Perumahan Permata Asri, Defri, mengaku bingung dengan mekanisme pembayaran yang diterapkan.

“Saya heran mas dengan pihak UPT PDAM Tirta Jasa ini. Karena kami iurannya langsung dipatok saja nominalnya, hanya diberikan kuitansi saat membayar. Kami tidak ada ID maupun meteran yang seharusnya menjadi barometer iuran itu dihitung,” kata Defri. Minggu,(27/9/26)

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar nominal pembayaran, tetapi menyangkut transparansi pengelolaan uang yang dipungut dari masyarakat.

“Kami heran saja, iuran itu masuknya ke mana, Masuk ke PAD, apakah tercatat, atau bagaimana, Kami bingung, mereka pungut iuran, sementara dari segi air saja tiga hari sekali hidupnya. Itu pun airnya susah, tetapi tiba-tiba kami tetap harus bayar,” keluhnya Defri

Persoalan semakin mengemuka ketika terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah pelanggan PDAM Tirta Jasa di kawasan tersebut. Informasi dari pamong setempat menyebut jumlah pengguna jasa PDAM di Perumahan Permata Asri diperkirakan mencapai 500 hingga 800 pelanggan.

Namun, angka tersebut berbeda dengan keterangan pihak UPT PDAM Tirta Jasa Jati Agung yang menyebut pelanggan aktif hanya sekitar 300 pelanggan.

“Kalau perkiraan saya sih lebih dari 500 pelanggan, Mas. Hampir 800 malah,” ujar Pamong setempat.

Disisi lain, Plt Kepala UPT PDAM Tirta Jasa Jati Agung, Rahman, membenarkan bahwa masih terdapat pelanggan yang belum memiliki ID pelanggan maupun meteran.

“Memang masih ada yang belum memiliki ID dan meteran, akan saya data ulang,” ujar Rahman seraya mengakui adanya indikasi dugaan pungutan liar (Pungli).(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *