Hendarsam Marantoko, Wajah Baru Dirjen Imigrasi RI
INISIATORNEWS, JAKARTA – Pemerintah resmi menunjuk praktisi hukum nasional Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kepemimpinan dan transformasi layanan keimigrasian di Indonesia.
Kepastian pengangkatan Hendarsam dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Rabu (11/3/2026).
“Iya, benar,” ujar Silmy singkat saat dimintai konfirmasi.
Pengangkatan Hendarsam didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Melalui keputusan tersebut, Hendarsam secara resmi dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengemban tanggung jawab besar dalam memperkuat sistem keimigrasian nasional.
Hendarsam Marantoko lahir di Tanjung Karang pada 22 Desember 1977. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Lampung pada 2002, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada dan lulus pada 2020.
Di dunia profesional, Hendarsam dikenal sebagai sosok pengacara dengan pengalaman luas dalam praktik hukum. Ia merupakan pendiri sekaligus Managing Partner Hendarsam Marantoko and Partners Law Firm sejak 2007.
Sebelum mendirikan kantor hukum tersebut, Hendarsam juga sempat meniti karier di sejumlah firma hukum ternama seperti Minola Sebayang & Partners Law Firm, Wetmen Sinaga & Partners Law Firm, serta Rajaoloan Marantoko & Partners Law Firm.
Dalam perjalanan kariernya, Hendarsam telah menangani berbagai perkara strategis, baik litigasi maupun non-litigasi. Pengalamannya meliputi perkara perdata, pidana, sengketa di pengadilan tata usaha negara, hingga bidang hukum perusahaan, perbankan, ketenagakerjaan, dan perpajakan.
Selain aktif di dunia hukum, Hendarsam juga dikenal memiliki peran dalam dunia politik nasional. Ia merupakan kader Partai Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Bidang Hukum.
Kombinasi pengalaman di bidang hukum dan pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan dinilai menjadi modal kuat bagi Hendarsam dalam menjalankan amanah sebagai Dirjen Imigrasi.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sempat membuka seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi yang menghasilkan tiga kandidat pada tahap pertama. Namun dengan terbitnya Keputusan Presiden yang menetapkan Hendarsam sebagai Dirjen Imigrasi, proses seleksi tersebut tidak dilanjutkan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan M. Akbar Hadi Prabowo menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari kewenangan pemerintah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Dengan adanya Keppres tersebut, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Penunjukan Hendarsam diharapkan mampu membawa energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat sistem pengawasan, serta mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dengan rekam jejak profesional yang panjang dan pengalaman luas di bidang hukum, Hendarsam diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem keimigrasian Indonesia menuju pelayanan yang semakin modern, transparan, dan berintegritas.(Yan)
