Kepsek SMAN 1 Sarolangun Bantah Isu Penyalahgunaan Dana BOS, Audit Diklaim Tanpa Temuan
INISIATORNEWS, JAMBI – Isu dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024–2025 di SMA Negeri 1 Sarolangun mencuat dan memicu perhatian publik. Kamis,(26/2/2026)
Kepala SMAN 1 Sarolangun, Ahmad Zia Ulhaq, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menyatakan pengelolaan anggaran telah melalui audit rutin lembaga berwenang.
Ahmad Zia Ulhaq menyebut pemeriksaan terhadap dana BOS dilakukan secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat.
“Pengelolaan dana BOS SMAN 1 Sarolangun sudah diaudit. Sejauh ini tidak ada temuan,” ujar Ahmad Zia Ulhaq, Selasa (24/02/26).
Ia menjelaskan bahwa audit mencakup pemeriksaan administrasi hingga verifikasi fisik belanja modal dan aset sekolah.
“Mulai dari laporan, aset, belanja modal, hingga dokumen kegiatan diperiksa. Barang yang dibeli diverifikasi keberadaannya, termasuk SK dan SPJ,” katanya.
Meski klarifikasi telah disampaikan pihak sekolah, kemunculan isu dugaan penyimpangan dana pendidikan kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Dana BOS merupakan instrumen vital pembiayaan operasional sekolah yang penggunaannya diatur ketat melalui petunjuk teknis (juknis).
Ahmad Zia Ulhaq menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana BOS di SMAN 1 Sarolangun telah sesuai regulasi.
“Penggunaan dana BOS telah dijalankan sesuai aturan dan transparan. Tidak ada penyalahgunaan seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak pelapor maupun otoritas terkait mengenai substansi dugaan yang beredar. Kondisi ini memunculkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Pengamat tata kelola pendidikan menilai, setiap isu terkait dana publik perlu ditindaklanjuti secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat.
“Dana BOS adalah anggaran negara. Jika muncul dugaan, klarifikasi dan transparansi menjadi kunci agar tidak menimbulkan bias informasi,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.
Pihak sekolah berharap polemik ini tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan tanpa dasar fakta.
“Kami berharap adanya konfirmasi dan komunikasi sebelum pemberitaan agar informasi yang disampaikan benar dan proporsional,” kata Ahmad Zia Ulhaq.(Bambang/Red)