Dilaporkan Direktur RSUD AM Ketua Gepak Terjaring OTT Polda Lampung

0

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Atas laporan inisial IG, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelok (RSUD-AM) selaku korban, W dan P, Dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan oleh jajaran Bidang Subdit Jataras Polda Lampung saat berada di salah satu minimarket di jalan Tirtayasa.

Hal ini terungkap saat confrensi pers pada, Selasa (23/09/2025), di Lobby Ditreskrimum Polda Lampung menghadirkan dua tersangka berikut barang bukti.

Dalam gelar perkara dan Confrensi pers, Dirreskrimum Polda Lampung mengatakan jika penangkapan yang dilakukan berawal dari laporan korban adanya ancaman dan ditindaklanjuti hingga berhasil meringkus dua tersangka saat berada di minimarket dengan barang bukti uang sebesar Rp. 20jt.

“Dalam penggeledahan kendaraannya warna hitam BE 813 AJ, ditemukan adanya senjata tajam dan diketahui pula nopol kendaraan tidak sesuai,” ujar Dirreskrimum.

Dikatakan Dirreskrimum Polda Lampung, bahwa dugaan pemerasan berawal dari kiriman WhatsApp dan cetingan antara korban dan pelaku disertakan lampiran pemberitaan hingga ancaman aksi demo terkait kinerja instansinya yang akhirnya terjadi permintaan fi 20℅ dari nilai paket Rp. 200jt.

“Pada hari minggu, saksi S dan saksi Y bertemu bersama tersangka di salah satu Cave di Enggal dan menyatakan hanya mampu memberikan uang 20 juta,” urai Dirreskrimum.

Karena uang yang diterima tidak sesuai dengan permintaan, tersangka menghubungi korban dan mengancam yang akhirnya dilakukan penangkapan.

Saat ditanya wartawan terkait kepemilikan uang 20jt dan alasan pemberian, Dirreskrimum ini menyatakan jika uang tersebut merupakan milik pribadi korban. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *