Gamapela: APBD 15 Kabupaten/Kota dan Pemprov Lampung Diduga Dikorupsi Secara TSM

0

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Hasil kajian DPP LSM Gamapela terhadap LHP BPK RI Perwakilan Lampung Tahun 2023 ditemukan dugaan penyelewangan APBD di 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal ini seperti dikatakan oleh Ketua Umum DPP Gamapela, Toni Bakrie bahwasanya, adanya dugaan kejahatan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD di 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami sampaikan bahwa kami telah membentuk tim yang kami namai Gamapela Institute yang merupakan bagian dari DPP LSM Gamapela. Tim telah melakukan investigasi serta kajian ilmiah terhadap APBD di 15 Kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Dari kajian Gamapela Institute, penganggaran dan realisasi terlihat adanya dugaan kejahatan terindikasi TSM dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD di 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung, hal ini ditandai sedikit sekali serapan anggaran yang bisa menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat di 15 Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Provinsi sesuai dengan tujuan dari anggaran keuangan pemerintah daerah,” kata Tonny Bakri, Selasa (22/10/2024).

Sementara, Sekretaris Umum DPP Gamapela, Johan Alamsyah menyatakan, tim Gamapela Institute terdiri dari beberapa orang mantan aktivis pergerakan reformasi, ada yang sebelumnya di Jakarta, Bandung, Padang, Solo, bersama anak-anak muda yang sudah lulus kuliah. Gamapela Institute diketuai oleh anak muda yakni Ahayat.

Ahayat menyoroti berbagai anggaran di 15 Kabupaten yang diduga diselewengkan. Salah satu hal yang menjadi pokok kajian Gamapela Institute adalah soal belanja rutin seperti ATK, barang habis pakai, makan minum dan belanja perjalanan dinas, ditemukan indikasi dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran di belanja rutin tersebut.

“Seperti SPJ yang diduga fiktif atau tidak sesuai kenyataan, tidak dapat dipertanggungjawabkan, dugaan kongkalikong antara PPK dan kontraktor, serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek atau bestek, tetapi tetap dilakukan pembayaran oleh OPD/dinas terhadap hasil pekerjaan yang tidak sesuai tersebut,” kata Ketua Gamapela Institute, Ahayat.

Dengan kajian ini Gamapela Institute berharap, Anggaran 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi kurang lebih Rp32 triliun, seharusnya bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Provinsi Lampung, tetapi hanya jadi bancakan tiap OPD/Dinas di 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya Gamapela Institute akan melakukan diskusi publik terkait pelaksanaan APBD 15 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi, sebagai bagian pengawasan atas penggunaan anggaran pemerintah daerah. Kegiatan tersebut rencananya akan mengundang akademisi, tokoh politik, aparat penegakan hukum . Tujuannya agar uang rakyat dari pajak rakyat yang diamanahkan kepada pemda, tidak dimanfaatkan oleh oknum pejabat yang korup. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *