Tower BTS Berdiri Tanpa Izin? Proyek Protelindo di Lampung Selatan Dipertanyakan

0

INISIATORNEWS, LAMPUNG SELATAN – Sebuah proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Sido Dadi Asri menuai sorotan.
‎
‎Pasalnya, pembangunan sudah mencapai tahap pemasangan rangka, namun belum ditemukan papan informasi proyek ataupun dokumen legal seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Keterangan Rencana Kota (KRK) dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
‎
‎Proyek yang diduga milik perusahaan penyedia menara telekomunikasi Protelindo ini mulai ramai dibahas warga setelah tak ada tanda-tanda legalitas terpampang di lokasi pembangunan.
‎
‎Saat dikonfirmasi, Kepala DPMPTSP Lampung Selatan Rio Gismara mengaku belum mengetahui secara pasti soal perizinan proyek tersebut.
‎
‎“Nti dcek dlu ya, yg trpnting dcek dlu apakah sdh ada prmhonan msum atau blm dlokasi tsb, tks,” tulis Rio melalui pesan singkat.Minggu, (3/8/2025)
‎
‎Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan DPMPTSP, Ade Ikhsan, menyebut izin sedang dalam proses. Namun ketika didesak lebih lanjut soal apakah developer telah mengantongi KRK dan PBG, ia justru mengakui bahwa belum ada izin final yang dikantongi pihak pengembang.
‎
‎“KRK dan PBG-nya info-nya sedang dalam proses,” ujar Ade Ikhsan, tanpa menjelaskan mengapa proyek dibiarkan terus berjalan.(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *