Sebanyak 4 OPD Berganti Nama, Eva Berharap Kinerja Meningkat
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah kota Bandar Lampung berganti nama disesuaikan dengan aturan baru yang mulai berlaku, terdapat 4 OPD yang resmi berganti pada Selasa (23/1/2024).
4 OPD tersebut antara lain :
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) berganti menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BPPRID) sesuai dengan Perwali Nomor 2 tahun 2024 tentang susunan organisasi, tugas serta tata tertib kerja.
- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berganti menjadi Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sesuai dengan Perwali nomor 1 tahun 2024 tentang susunan organisasi, tugas, serta tata tertib kerja.
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berganti Menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sesuai dengan Perwali nomor 3 tahun 2024 tentang susuna organisasi, tugas, serta tat tertib kerja.
- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berganti menjadi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) sesuai dengan Perwali nomor 4 tahun 2024 tentang susunan organisasi, tugas serta tata tertib kerja.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap dengan bergantinya nama akan meningkatkan kinerja.
“4 OPD kita sudah resmi berganti sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan bergantinya nama mudah-mudahan kinerja nya pun makin meningkat” tuturnya
Eva menjelaskan, pergantian nama tidak merubah kewenangan.
“Ini hanya berganti nama, namun kewenangan tetap sama sesuai dengan aturan yang mengaturnya.(Jul)