Rehabilitasi Pesta Narkotika Target BNNP di Hotel Grand Mercure Apa Adanya…?
INISIATOR NEWS, BANDARLAMPUNG – Menindaklanjuti Issue yang berkembang terhadap ‘PESTA NARKOBA’ para Pengurus HIPMI bersama 5 Pemandu Lagu di Karaoke Astronot Hotel Grand Mercure yang diamankan BNNP Lampung, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum), mengharapkan adanya pengusutan dan tindakan tegas dari aparat instansi karena ini bukan masalah biasa.
Dikatakan Aan Ansori saat dimintai komentar, Rabu (03/09/2025), bahwa Penangkapan yang dilakukan BNNP bukan merupakan hal biasa karena sudah menjadi target terkait peredaran Narkotika di dalam Hotel Grand Marcure yang memang ketat dan privasi (pengamanan ketat-red).
“Kalau hanya alasan pemakai (korban-red) dan didapat ada barang bukti sementara sudah menjadi target pemberantasan Narkotika yang dilakukan dalam wilayah privasi Hotel Grand Mercure, tentunya diragukan hanya sekedar pemakai yang akhirnya direhab dengan biaya tinggi,” cetus Aan.
Sepatutnya pula jika dilakukan Konfrensi Pers terkait keberhasilan walau akhirnya dilakukan rehab, pihak terkait menampilkan tersangka dan barang bukti hasil penggerbekan agar tidak menimbulkan opini ‘Tangkap Diel Lepas’.
“Sudah jelas Hotel Grand Mercure dijadikan target bnn adanya peredaran narkotika. Ya ngak mungkin narget ecek” doank. Tapi kalau hasil pengungkapan dikatakan seperti yang terpublis, itu wewenang pihak terkait,” celotehnya.
Ketua Forwakum ini pula mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Lampung turut peduli (respek-red) dengan adanya Peredaran Narkotika di Hotel Berbintang demi keselamatan generasi dan wilayah yang dibawah naungannya.
Untuk itu, Aan Ansori berharap pihak terkait meninjau kembali kinerja yang menimbulkan opini publik terkait ada apanya dibalik ‘REHABILITASI PESTA NARKOBA HOTEL GRAND BERBINTANG’.
Sementara sikap Ketua BPD HIPMI Lampung Gilang Ramadhan, seakan membela lima pengurus yang terlibat pesta narkoba di Ruang Karaoke Astronot, Hotel Grand Mercure, Jl Raden Intan, Bandarlampung.
“Harusnya, organisasi HIPMI Lampung memberikan sanksi tegas terhadap pengurus yang terlibat narkoba untuk menjaga nama baik dan kredibilitas organisasi,” Gunawan Handoko, komentar WA Helo Indonesia.
11 orang yang diamankan Tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Lampung yaitu,
1. M.RP, warga Perum Korpri Blok B12 no.5 Lk.II RT.002 Kel.Korpri Raya Kec.Sukarame Kota Bandar Lampung.
2. SAWH, warga jalan Cendana Blok A3 No.5 Kelurahan Beringin raya Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung.
3. RML, sesuai KTP, warga Pomentia residen blok E5 jalan Aselih Kel.Cipedak Kec.Jagakarsa Propinsi DKI Jakarta.
4. WB, Jalan kesehatan no.34 Kel. Sumur batu Kec. Teluk betung Utara Kota bandar Lampung.
5. S, warga perumahan bukit alam permai III Kel. Rajabasa nunyai Kec. Rajabasa kota Bandar Lampung.
6. SF, PL ( pemandu lagu) , SMA , Palembang , jalan kesatria desa tanjung aman kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara provinsi Lampung.
7.ATW, PL ( Pemandu lagu) , SMK , Jawa , Tanjung harapan desa mekar karya kec.wawai karya kab Lampung Timur
8.FWA, Palembang , jalan dokter Harun 1 no.57 Kel Kotabaru kec.tanjung karang timur kota bandar Lampung.
9.NCS, OVIA CHAIRANI SAFITRI Binti AMIN FAUZI, warga Karang tengah Desa Karang tengah kec. Cilonggok kab Banyumas propinsi Jawa Tengah.
10.T alias S, warga jalan Cendana II gang durian kel.jatimulyo kec.jatiagung kab.lampung selatan.
11.ZCA, warga Jln R. Saleh Kelurahan Wayhui Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung selatan (Tes Urine NEGATIF).
Pengungkapan berawal, Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus sekira jam 20.00 Wib, Tim Ospnal BNNP Lampung mendapatkan informasi bahwa sedang ada kegiatan pesta Narkoba tepatnya di Room Calisto Karaoke Astronot Hotel Grand Mercure.
Kemudian petugas melakukan pengecekan atas informasi tersebut yang mana kemudian saat petugas memasuki room yang dimaksud didapati 6 ( enam) orang laki-laki dan 5 ( lima) orang perempuan yang berada didalam room tersebut yang mana sedang asik joget dengan mendengarkan lagu house musik sambil berpasangan.
Dan saat melakukan pemeriksaan terhadap tas milik sdr SAW, petugas menemukan 7 ( tujuh) butir pil yang diduga narkotika jenis pil ekstasi. (*/pian)