Korupsi Ratusan Miliar Plt Direktur RSUD Menggala Katakan Pernah Diperiksa Kejari Tuba Tapi Mak Jelas

0
IMG-20230803-WA0008

Ilustrasi Korupsi

Bagikan :

INISIATORNEWS, MENGGALA – Menanggapi dugaan Korupsi berjamaah yang terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala dengan total anggaran Ratusan Juta, Plt. Direktur RSUD Mengala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dr.Ellys Merituri, Sp.PA menapik dugaan tersebut dengan alasan telah diperiksa pihak penegak hukum (Kejari-red).

Namun, ketika ditanya terkait hasil pemeriksaan Kejari Menggala yang menyatakan tidak ada masalah (SP3-red), Plt. Direktur RSUD Mengala, tidak merespon alias mak jelas (MJ-red).

Dikatakan Plt Direktur RSUD, Kamis (03/08/2023), bahwa tidak benar adanya Mark-Up anggaran dan pencurian uang negara itu, karena masalah anggaran itu sudah pernah di periksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang.

“Jadi hasil pemeriksaan tidak ada tidak pidana korupsi berjamaah terhadap yang dilakukan eks Direktur RSUD Menggala dr, Aprilyanda, para Wadir-Wadir dan Bendahara RSUD Menggala.

Dia juga menapik adanya dugaan aliran dana kepada Dr.Hj. Winarti, SE,MH, eks Bupati Tulang Bawang periode 2017-2022 lalu. Dr.Hj. Winarti, SE,MH.

“Tidak ada aliran itu dan tidak benar dalam pemberitaan itu,” sanggah dr. Ellys.

Namun pernyataan Plt Direktur RSUD Menggala ini bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri (silat lidah-red) yang menyebutkan jika masalah tahun anggaran 2021-2022 tidak memahimi bagaimana realisasinya proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan 2 tahun anggaran itu.

“Saya yang memahami tahun anggaran 2023 APBD-APBN RSUD Menggala yang saat ini saya kelola sedang proses berjalan, untuk itu, ia meminta memantau bersama tahun 2023 proses realisasinya, “ungkap dia.

Berita sebelumnya, Adanya dugaan korupsi terstruktur dan sistematis yang dilakukan Mantan Direktur RSUD Menggala Kabupaten Tulangbawang (Tuba) bersama sama para Wadir-Wadir dan Bendahara RSUD, menjadi sorotan publik hingga mengharapkan pihak terkait menindaklanjutinya.

Pasalnya, saat dipimpin dr. Aprilyanda, Sp,PM. Pada Tahun 2021-2022 diduga telah terjadi Korupsi dan Mark-Up anggaran APBD dan APBN dari sejumlah kegiatan dengan total anggaran senilai Rp. 104,5 Milyar hingga terjadi pencurian  uang negara sebesar Rp 2,7 Milyar.

Dikatakan sumber di lingkungan RSUD Menggala, Rabu (02/08/2023), bahwa Direktur bersama para Wakil dan bendahara bersama sama melakukan Mark Up dana biaya program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat RSUD Menggala tahun anggaran 2021 dan 2022 APBD serta APBN.

Adapun dari program kegiatan biaya program pemenuhan kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat tahun anggaran 2021 senilai Rp. 46,3 Miliar.
Bahkan program tahun anggaran 2022 sama halnya dalam biiaya program
pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat Rp. 58,2 Miliar.

“Selain itu juga diduga kuat mengalir eks Bupati Tulang Bawang periode 2017-2022 lalu. Dr.Hj. Winarti, SE,MH, ” sebut Pegawai RSUD Menggala.

Ia juga menguraikan, beberapa item kegiatan tahun 2021 yang di Mark-Up diantaranya kegiatan pengadaan alat kesehatan, alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatani Rp. 5.729.019.000, pemeliharaan sarana fasilitas pelayanan kesehatan Rp.627.000.500 dan  operasional pelayanan Rumah Sakit Rp.40.000.000.000,

“Tidak hanya itu, Biaya Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPKSDM) Rp. 3.017.500.000, untuk pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK),” paparnya.

Di tahun 2022, lanjutnya, bahwa program kegiatan yang sama pengadaan alat kesehatan, alat penunjang medik fasilitas
pelayanan kesehatan Rp. 2.747.734.000,  dan belanja modal banguna gedung dan bangunan Rp. 800.000.000.

‘Sisi lain pula, belanja modal jaringan Irigasi Rp.40.000.000 terakhir untuk operasional pelayanan RS Rp. 54.612.266.000,” terang dia. (Wanto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *