Komisi II DPRD Bandarlampung Dorong Optimalisasi Retribusi Disdag untuk Dongkrak PAD 2026

0

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2026.


Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agusman Arief, menyampaikan bahwa target retribusi Disdag pada tahun 2026 yang naik menjadi Rp3,6 miliar harus diiringi langkah konkret melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.


“Kalau targetnya naik, tentu harus sejalan dengan kebutuhan belanja daerah yang juga meningkat. Namun jika justru turun, maka perlu dilakukan evaluasi,” ujar Agusman.


Ia menjelaskan, ekstensifikasi dilakukan dengan menggali sumber-sumber retribusi baru yang berpotensi menambah penerimaan daerah. Sementara intensifikasi difokuskan pada optimalisasi retribusi yang sudah berjalan agar penerimaan lebih maksimal serta meminimalisir potensi kebocoran.


Selain itu, Komisi II juga menyoroti pemanfaatan aset daerah yang berada di bawah pengelolaan Disdag. Berdasarkan data yang diterima, tingkat pemanfaatan aset saat ini masih berada di kisaran 70 hingga 80 persen.


Menurut Agusman, angka tersebut menunjukkan masih terdapat peluang besar untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD, khususnya dari sektor Barang Milik Daerah (BMD).


“Jika pemanfaatannya masih di kisaran 70 persen, berarti masih ada ruang untuk ditingkatkan. Ini bisa menjadi salah satu fokus intensifikasi ke depan,” jelasnya.


Komisi II menegaskan bahwa target yang telah ditetapkan harus diikuti dengan kinerja aparatur pemungut retribusi yang terukur dan profesional, sehingga realisasi PAD dapat tercapai secara optimal sesuai dengan harapan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *