Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Bandarlampung Capai 202 Kasus Periode Januari-Oktober 2025

0

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Dari Januari hingga Oktober 2025, Jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 202 kasus di Bandarlampung.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Bandar Lampung. Ia mengatakan pihaknya mencatat jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai ratusan kasus.

“Kekerasan terhadap perempuan atau dewasa total ada 87 kasus. Kekeran pada anak 115 kasus. Data tersebut, mulai Januari-Oktober 2025,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Sumber berdasarkan data Dinas PPPA kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, UPTD PPA Provinsi Lampung, RSUD A Dadi Tjokrodipo, RSUD Abdoel Moloek, Polda Lampung, PKBI kota Bandar Lampung, Lembaga pemerhati perempuan dan anak

“Kasus kekerasan terhadap perempuan atau dewasa yang paling menonjol yakni, kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 48 kasus,” ujarnya.

Untuk jumlah kasus yakni, Kekerasan fisik atau penganiayaan 14 kasus, Kekerasan seksual atau pencabulan 11 kasus, Perselingkuhan 6 kasus, Penelantaran keluarga 3 kasus, Perebutan hak asuh anak 2 kasus, Lainnya, konseling KBGO 2 kasus, TPPO, trafficking 1 kasus.

“Lalu, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang paling menonjol yakni kasus kekerasan seksual terhadap anak 90 kasus,” ucapnya.

Kemudian, kekerasan fisik atau penganiayaan 17 kasus, Bulliying 3 kasus untuk Lainnya yakni konseling 3 kasus, TPPO/trafficking 2 kasus.

“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Bandar Lampung mencatat jumlah kekerasan pada perempuan atau dewasa 2024 sebanyak 71 kasus,” ujarnya.

Perlu diketahui untuk Kasus yang paling menonjol yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga 35 kasus.

Lalu, Kekerasan seksual atau pencabulan 15 kasus.

Kekerasan fisik atau penganiayaan 13 kasus.

Kemudian, perebutan hak asuh anak 5 kasus.

Penelantaran keluarga 2 kasus.

TPPO, Trafficking 1 kasus.

Jumlah kekerasan terhadap anak 123 kasus.

Kasus paling menonjol yakni kekerasan seksual terhadap anak 98 kasus.

Kekerasan fisik atau penganiayaan 16 kasus.

TPPO, Trafficking 4 kasus.

Bulliying 3 kasus.

Lainnya, konseling 2 kasus.

Jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak 2024 sebanyak 194 kasus.

Sumber berdasarkan data Dinas PPPA kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, UPTD PPA Provinsi Lampung, RSUD A Dadi Tjokrodipo, RSUD Abdoel Moloek, Polda Lampung, PKBI kota Bandar Lampung, Lembaga pemerhati perempuan dan anak. (Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *