Kejati Lampung Gelar Kegiatan Grebek Panen Raya Petani Mitra Adhyaksa dan UMA

0

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan Kegiatan Grebek Panen Raya Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, di Desa Pasir Sakti Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, Senin (22/09/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H.,LL.M menyampaikan bahwa, program petani Mitra Adhyaksa di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur untuk mendampingi Petani binaan seperti memastikan Sertifikat Tanah, sarana prasarana yang dibutuhkan dan menyerap segala aspirasi dan keluhan mereka.

Menanggapi keluhan petani soal minimnya ketersediaan air, ia berkomitmen berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) guna memenuhi kebutuhan irigasi.

Panen raya kali ini melibatkan delapan Gapoktan dengan 2.924 petani yang menggarap 3.242 hektare sawah. Dari lahan tersebut diperkirakan menghasilkan 29.178 ton gabah.

Sinergi yang ditunjukkan Kejati Lampung, Pemkab Lampung Timur, serta stakeholder lain disebut selaras dengan program pembangunan nasional, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo yang menitikberatkan pada ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan desa.

Kehadiran lembaga kejaksaan juga memperluas peran, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga fasilitator dan pendamping masyarakat. Hal itu tercermin melalui sertifikat halal untuk UMKM, sertifikat tanah bagi petani, hingga peresmian Aula Mitra Adhyaksa.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih perlu diantisipasi, seperti distribusi bantuan, ketergantungan petani pada sarana prasarana, hingga potensi konflik lahan atau pengelolaan tambang pasir. Untuk itu, penguatan regulasi tata kelola bantuan, transparansi distribusi, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberlanjutan program PMA dan UMA di Lampung Timur. (red/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *